17 Desa Di Sumedang Buruk Signal Internet

Sumedang,TransNews-Hingga saat ini masih ada 17 desa dari 43 desa di Kabupaten Sumedang Jawa Barat belum bisa menikmati akses internet khususnya signal internet 4G  yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang.

 

Padahal, layanan internet sangat dibutuhkan untuk membuka akses komunikasi masyarakat desa yang kini mulai berkembang, namun sarana komunikasi masih belum terjangkau.

 

Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskipas) Kab.Sumedang melalui Kepala Bidang Informatika Kemal Idris yang didampingi Kasi Telekomunikasi Mamat Rohimat mengatakan, pihaknya berupaya mengatasinya dengan menggandeng pemerintah pusat BAKTI Kominfo RI. Setelah Konsultasi dan Koordinasi ke BAKTI Kominfo RI, titik blank spot yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang rencananya akan dibangunkan Base Tranceiver Station (BTS).

 

Dia menjelaskan, BTS ini nantinya  sudah siap digunakan, Pemkab hanya diminta untuk menyediakan lahan untuk mendirikan tower atau antena, penanganan blank spot ini membutuhkan tower yang sangat tinggi.

 

“Jadi ini berbeda dengan mini tower, kalau mini tower untuk mengatasi blank spot di wilayah perkotaan, memperkuat sinyal seluler dari BTS yang sudah ada. Sementara kalau di perkampungan atau wilayah pedalaman memang terhalang bukit BTS yang ada pun masih kurang maksimal,”paparnya

 

Agar rencana ini segera terealisasi, pihaknya minta dukungan dari Bupati, DPRD Kabupaten/Provinsi untuk diajukan ke Pemerintah Pusat, agar BTS segera terbangun.

 

Sebelumnya, Pemkab Sumedang  sudah bekerjasama dengan perusahaan komunikasi untuk membangun tower di titik blank spot tersebut tapi sampai  dengan saat ini belum terealisasi.

 

“Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang untuk bisa koordinasi dengan DPR Lomisi I,” ucapnya. (Nas/Er)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com