2022, Indonesia Akan Jadi Presidensi G20

Presiden Indonesia, Joko Widodo

Jakarta – Di 2022, sebagai Presidensi G20, Indonesia bertekad untuk mengatasi tantangan global dan mencari solusi terbaik, memastikan bahwa semua negara dapat pulih bersama dari pandemi Covid-19.

Bila tidak ada aral yang melintang, di akhir bulan ini, Indonesia akan memegang tampuk Presidensi G20 pada 2022. Serah terima tongkat estafet Presidensi G20 akan dilakukan antara Perdana Menteri Italia Mario Draghi kepada Presiden RI Joko Widodo pada KTT G20 di Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021.

G20 memiliki tradisi setiap tahunnya para negara anggotanya menjadi tuan rumah secara bergilir. Nah, Indonesia akan menerima tongkat estafet dari Italia sebagai Presidensi G20 tahun 2022 selama satu tahun. Penetapan Indonesia itu telah diputuskan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-15 Riyadh, Arab Saudi, pada 22 November 2020.

Kelompok apa sebenarnya G20? Mungkin banyak yang bertanya berkaitan dengan G20. G20 atau Kelompok Dua Puluh adalah forum antarpemerintah yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa (UE). Tujuan kelompok itu adalah mengatasi masalah utama yang terkait dengan ekonomi global, seperti stabilitas keuangan internasional, mitigasi perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan.

Bagaimana persiapan Indonesia sebagai Presidensi G20 pada 2022? Sejumlah rangkaian pertemuan menuju perhelatan KTT G20 yang direncanakan diselenggarakan di Bali pun digelar.

Pada Rabu, 13 Oktober 2021, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 telah melakukan pertemuan keempat dalam masa Presidensi G20 Italia. Pertemuan diselenggarakan secara hybrid, serta menjadi bagian dari rangkaian pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund and World Bank Group Annual Meeting 2021 IMF WBG AM 2021).

Bagi Indonesia, seperti disampaikan Wempi Saputra, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Kementerian Keuangan,

baca juga :   Menlu: Inklusivitas Kunci Presidensi Indonesia di G20 Tahun 2022

pertemuan ini juga memiliki nilai penting menjelang pelaksanaan tugas Presidensi G20 Indonesia. Pasalnya, tugas dan peran Indonesia dalam kepemimpinan G20 mendatang adalah menjawab tantangan global dan menciptakan pertumbuhan yang semakin inklusif, kuat, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, di pertemuan itu, fokus negara anggota G20 masih membahas isu soal bagaimana mengatasi tantangan jangka pendek dan menengah global secara efektif, termasuk divergensi ekonomi, perpajakan internasional, pembiayaan sistem kesehatan, serta transisi menuju ekonomi dan masyarakat yang lebih berkelanjutan, digital dan inklusif dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam rencana pemulihan.

Dalam konteks global terutama dalam beberapa bulan terakhir, tak dipungkiri ekonomi dunia mulai menunjukkan pemulihan yang lebih kuat berkat dukungan kebijakan yang berkelanjutan, vaksinasi, dan pembukaan kembali kegiatan ekonomi.

Tidak Merata

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan itu juga menyoroti pertumbuhan global yang tidak merata dan akses terhadap akses terhadap vaksin merupakan persyaratan untuk pemulihan berkelanjutan. Sebagai ilustrasi, Menkeu memberikan contoh yang dilakukan di Indonesia dalam rangka pemulihan.

Menteri Sri Mulyani memandang pemerintah berhasil meningkatkan dan mempercepat vaksinasi kepada masyarakat yang telah mencapai lebih dari 40 persen penduduk, dengan rata-rata 2 juta vaksinasi per hari.

Selain itu, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah memanfaatkan momentum krisis saat ini dalam melanjutkan sejumlah reformasi struktural untuk memperkuat fondasi bagi pemulihan ekonomi, salah satunya melalui Omnibus Law Cipta Kerja tahun lalu dan pengesahan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tahun ini.

Wempi yang juga mendapatkan tugas untuk ikut dalam persiapan Indonesia sebagai tuan rumah konrferensi G20 itu juga menilai perubahan iklim menjadi salah satu tantangan global yang terberat dan dapat mengancam peradaban manusia. Tidak hanya itu, perubahan iklim juga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan stabilitas keuangan global.

baca juga :   Hadiri KTT G20, Presiden Jokowi Bertolak ke Roma

Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa transisi hijau dalam upaya penanganan perubahan iklim tidak hanya adil dan teratur, tetapi juga terjangkau (a just orderly and affordable) terutama bagi negara-negara berkembang dan negara miskin.

Sri Mulyani juga menilai, bauran kebijakan harus memungkinkan negara untuk meminimalisasi konsekuensi yang timbul dari transisi hijau. Upaya penurunan emisi di sektor energi melalui transisi dari penggunaan bahan bakar fosil (fossil phased out) harus dipersiapan dan dilaksanakan secara bertahap.

“Nah, itu semua membutuhkan dukungan akses yang terjangkau dalam pembangunan infrastruktur dan teknologi rendah karbon yang berkelanjutan, meminimalisasi kerugian ekonomi dan sosial bagi berkembang dan negara rentan, termasuk memitigasi risiko hukumnya,” ujar Menkeu.

Pendanaan menjadi salah satu tantangan besar bagi negara-negara yang memiliki komitmen untuk mengatasi perubahan iklim. Komitmen negara-negara maju sangat penting dalam mendukung pembiayaan untuk negara berkembang, dan mendorong kerja sama dengan investor publik dan swasta.

Disampaikan juga pentingnya skema yang dapat memberikan keuntungan pada instrumen hijau agar lebih banyak menarik investasi. Pemerintah Indonesia akan terus mendukung agenda iklim G20.

Salah satu komitmen kuat Indonesia dalam mendukung agenda iklim ialah mengadopsi reformasi fiskal untuk mempercepat transisi hijau. Saat ini, Indonesia dalam proses menerbitkan peraturan tentang penetapan harga karbon dan mengembangkan Kerangka Kerja Fiskal Perubahan Iklim.

Hal lain yang diangkat dalam pembahasan G20 adalah dukungan kesepakatan atas dua pilar reformasi pajak internasional, yaitu, pertama, negara pasar dari perusahaan multinasional berhak mendapatkan alokasi pemajakan atas penghasilan global perusahaan digital global atau multinasional terbesar.

Kedua, pengenaan tarif pajak minimum global sebesar 15%. Kesepakatan ini mencerminkan keberhasilan multilateralisme dalam mengatasi tantangan global untuk memerangi praktik base erosion profit shifting (BEPS) dan secara lebih luas, persaingan tidak sehat tarif pajak atau race to the bottom dalam perpajakan internasional.

baca juga :   Presiden Usulkan Tiga Upaya Bersama Percepat Pencapaian SDGs

Dalam sesi “International Taxation”, Menkeu menyampaikan bahwa Indonesia akan terus berkolaborasi secara intensif dengan OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS dalam mengembangkan rencana implementasi untuk memastikan kesepakatan tersebut dilaksanakan secara global paling cepat pada 2023.

“Indonesia berkomitmen untuk menjaga momentum dalam implementasi dari kesepakatan tersebut pada masa Presidensi tahun 2022,” ujar Sri Mulyani.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan bahwa Indonesia mengapresiasi capaian strategis Presidensi G20 Italia, yaitu, (1) dukungan G20 untuk negara-negara rentan yang terdampak pandemi (2) pembentukan sustainable finance working group (SFWG) yang menghasikanl peta jalan keuangan berkelanjutan G20; (3) pembentukan high level independent panel (HLIP) tentang pembiayaan untuk kesiapsiagaan dan respons pandemi; (4) Kesepakatan perpajakan digital; dan (5) Dialog Investor Infrastruktur G20.

“Italia menunjukkan bahwa G20 dapat berfungsi sebagai penjaga kepentingan ekonomi dan keuangan global seluruh negara termasuk negara berkembang,” ujar Menkeu.

Pada 2022, sebagai Presidensi G20, Indonesia bertekad untuk mengatasi tantangan global yang masih akan muncul dan mencari solusi terbaik, memastikan bahwa semua negara dapat pulih bersama, dan berjalan menuju masa depan yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, Indonesia akan mengusung tema “recover together, recover stronger” dalam Presidensi G20 di tahun depan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com