Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

27 Kadisnaker Bahas Upah Buruh DiJabar

LOGOS TNbadge-check

BANDUNG,Transnewes- Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat menggelar pertemuan dengan organisasi buruh PBB yaitu International Labour Organization (ILO) untuk membahas sistem pengupahan di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin langsung pertemuan yang dihadiri oleh kepala daerah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dari 27 kabupaten/kota di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/7/2019).

Dalam pertemuan tersebut, ILO mengusulkan agar sistem pengupahan buruh di Jawa Barat menggunakan standar internasional. Hal ini untuk meminimalisir perbedaan nilai upah di tiap daerah, berkeadilan, dan membuat buruh lebih sejahtera, termasuk juga menjaga para investor agar tidak pindah ke luar Jawa Barat.

“Hasil dari pertemuan ini kami akan buat sistem pengupahan yang lebih baik dan berkeadilan sesuai standar internasional sehingga bisa menjaga kualitas ekonomi Jabar, buruhnya sejahtera, investor juga tidak ada yang pergi keluar Jabar,” kata Ridwan Kamil.

Emil –begitu Ridwan Kamil akrab disapa– mengatakan saat ini ada 140 investor yang tutup dan pindah ke luar Jabar. “Hampir semua alasannya itu karena upah yang tinggi,” imbuhnya.

Menurut Emil, sistem pengupahan yang bersifat desentralisasi (kebijakan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten/kota) turut memengaruhi perbedaan nilai upah. Contoh perbedaan yang signifikan yaitu UMK Pangandaran (Rp 1,6 juta) dan Karawang (Rp 4,2 juta).

“Sistem pengupahan kita ‘kan desentralisasi, diserahkan kepada kepala daerah tingkat dua, ini juga disoroti ILO karena membuat subjektifitas perbedaan pengupahan nilainya terlalu jauh,” ucap Emil.

Berikutnya, teknis sistem pengupahan berstandar internasional bakal dibahas ILO bersama para Kepala Dinas Tenaga Kerja se-Jabar. Dalam pertemuan ini, Emil pun berharap jenis industri setiap daerah di Jabar akan diseragamkan menjadi satu jenis usaha.

“Misalkan di Jabar khusus industri manufaktur, di Jateng (Jawa Tengah) tekstil, sehingga jelas tiap daerah jenis industrinya apa, karena keberagaman industri dalam satu daerah juga menjadi penyebab keberagaman upah,” ujar Emil mengakhiri.(Nas/CHryst)

Baca Lainnya

Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ekonomi Nelayan Teluk Aru Akibat Anomali Musim

13 April 2026 - 14:04

Perkuat Soliditas Organisasi, H. Muhamad Sholeh Resmi Pimpin DPD Projo Jawa Timur 2026-2031

12 April 2026 - 18:35

CFD Sidoarjo Kembali Digelar, Layanan Publik dan UMKM Diserbu Warga

12 April 2026 - 18:25

Pemkab Sumenep Hadirkan Internet Satelit Starlink di Pulau Raas, Dorong Layanan Pajak Digital

12 April 2026 - 18:22

News Trending DAERAH