Kab Sukabumi,transnews.co.id-Menteri Dalam Negeri melalui Video Conference menggelar Rapat Koordinasi terkait Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Bersama.
Salah satu kepala daerah yang mengikuti Rakor adalah Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami. Rakor Video Conference berlangsung di Pendopo Sukabumi,Rabu (24/6/2020).
Rakor yang di pimpin oleh Kemendagri RI Tito Karnavian ini di ikuti oleh 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau sejauh mana kesiapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Tahapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Turut mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut Kesbangpol Kab Sukabumi, Kepala BPKAD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan tamu undangan lainnya.
Di tempat yang sama seusai mengikuti Rakor Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak, Bupati Sukabumi menandatangani Addendum Kedua Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi Dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi.
(Ris) Editor:Nas