Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

3 Orang Komplotan Begal di Surabaya Masih Buron

LOGOS TNbadge-check


					MH (22).warga Jln.Pacar kembang Surabaya, salah satu tersangka begal diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kamis, (10/2/2022). Perbesar

MH (22).warga Jln.Pacar kembang Surabaya, salah satu tersangka begal diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kamis, (10/2/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Warga Surabaya tampaknya harus tetap waspada terkait kejahatan begal. Pasalnya, 3 orang dari komplotan begal spesialis di Surabaya masih buron. Satu tersangka yang diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya adalah MH (22). warga jalan Pacar Kembang tersebut ditangkap Kamis, (10/2/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, ketiga orang komplotan begal tersebut yakni DM, AG dan F, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari data kepolisian, setidaknya komplotan begal tersebut sudah melukai 9 orang korban. Mereka adalah RN (20) warga Penjaringan Sari, OBC (21) warga Panduk, RM (21) warga Bangkalan, TYP (47) warga Malang, SA (17) warga Sidodadi, MFW (17) warga Jakarta, HA (44) warga Ngagel, SPD (26) warga Jember dan RS (53) warga Menur. “Usai terima laporan, kami langsung melakukan pendalaman sehingga bisa tertangkap satu orang,” ujar Mirzal, Jumat (11/2/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sebilah celurit yang disimpan tersangka di sebuah rumah di daerah Ploso, Tambaksari. Mirzal menambahkan, komplotan tersebut, biasanya berputar-putat menggunakan sepeda motor untuk mencari korban. Ketika dirasa aman, keempat tersangka langsung mengeksekusi korbannya hingga terluka.

“Setelah mendapatkan kesempatan dan menemukan sasaran, para pelaku langsung memepet, menendang korban. Mereka tidak segan melukai korban dengan cara membacoknya dan dilanjutkan merampas motor dan barang berharga lainnya,” jelas Mirzal.

Ditanya terkait hasil jarahan, Mirzal mengatakan hasil kejahatan langsung dijual ke penadah di Madura. Dari pengakuan tersangka, setidaknya komplotan tersebut, telah melakukan aksi kejahatannya di 10 lokasi titik di Surabaya. Tersangka mengakui sasaran paling empuk ada di Jalan Merr. “Sudah 10 kali, paling banyak di Merr,” pungkas Mirzal.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(hd)

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan