37 Ribu KK Di Subang, Kebagian Bansos Dari Pemprov Jabar Tahap Pertama

Subang, transnews.co.id-Pemkab Subang Jawa Barat menyalurkan Bantuan Soaial (Bansos) dari Pemprov Jabar, kepada warga terdampak Covid-19 tahap pertama sebanyak 37 ribu Kepala Keluarga (KK).

Pendistribusian Bansos di lepas oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi di halaman Kantor PT.Pos Indonesia (Persero) Cabang Subang, Minggu (26/4/2020).

Bansos tahap pertama sebesar Rp. 18.884.500.000,- sumber dana bantuan social berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Wabup Subang Agus Masykur menjelaskan Bansos yang akan diberikan Pemprov Jabar yakni berupa tunai dan pangan non tunai senilai uang Rp 500 ribu per Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Rinciannya yakni bantuan tunai senilai Rp150 ribu per keluarga serta bantuan pangan non tunai mulai dari beras 10 kilogram, terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kiloggram, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), vitamin C, mi instan sebanyak 16 bungkus, telur 2 kg, dan minyak goreng 2 liter, semuanya total Rp350 ribu.

“Penerima Bantuan adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari data terpadu kesejahteraan social (DTSK) non PKH dan BPNT,”jelas Wabup.

Di terangkan Wabup, Bantuan Social Provinsi Jawa Barat tahap 1 tersebut akan disalurkan kepada 37.769 Kepala Keluarga (KK) secara simbolis akan diserahkan bantuan kepada 290 RTS yang berada di wilayah Keluarah Soklat dan 334 RTS yang berada di wilayah Keluarahan Pasirkareumbi.

“Secara simultan pendistribusian untuk ke 30 kecamatan se Kabupaten Subang dan bila tidak ada halangan pendistribusian akan selesai dalam waktu 15 hari,”jelasnya.

Wabup menerangkan, proses pendistribusian akan dilakukan dengan cara mengantar langsung dengan jasa pengiriman motor pos dan gojek kepada Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS).

“Masyarakat yang telah terdaftar tinggal menunggu petugas Pos Indonesia di rumah masing-masing dengan menyiapkan e-KTP,”ujarnya.

Wabup menghimbau masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bantuan sosial Pemerintah ini.

“Kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi,”pungkasnya. (Wahyu) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com