Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Menkum Ham: Tidak Ada Lagi Praktik Percaloan dan Pungli dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

LOGOS TNbadge-check

Jakarta,transnews.co.id-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan percaloan sewaktu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian ditegaskan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly saat memimpin Apel Pagi Penguatan ASN Kementerian Hukum dan HAM ‘Era New Normal’, di lapangan upacara gd. Kementerian Hukum dan HAM RI Kuningan – Jakarta,Senin (3/8/2020).

Dikatakan Yasona,komitmen ini sejalan dengan upaya Kementerian Hukum dan HAM RI dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Petugas memberikan pelayanan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian,” kata Yasonna

Menteri Yasonna melanjutkan, sekalipun Kementerian Hukum dan HAM RI cukup banyak mendapatkan prestasi terkait inovasi pelayanan publik, ia meminta jajarannya untuk tidak cepat puas namun terus menerus meningkatkan pelayanan lebih baik lagi.

Ia mendorong seluruh jajaran baik Unit Utama ataupun Kantor Wilayah (Kanwil) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) lebih termotivasi dan terpacu untuk bekerja lebih keras dan menjaga integritas sehingga terbebas dari praktik tercela yang merugikan masyarakat.

“Jangan sampai pencanganan ZI Menuju WBK dan WBBM hanya ‘di atas kertas’, yang terpenting hasilnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,”tegas Yasona.

Yasona mengungkapkan, Tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM RI mengusulkan sebanyak 139 Satuan Kerja (Satker) berpredikat WBK dan WBBM. Hasilnya, 43 Satker mendapatkan ZI, di mana 39 Satker bepredikat WBK dan empat Satker berpredikat WBBM.

Tahun ini,Kementerian Hukum dan HAM RI mengusulkan sebanyak 520 Satker ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kementerian kita yang terbesar dalam mengajukan usulan WBK dan WBBM. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan untuk memastikan sebanyak-banyaknya mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” kata Yasonna.***

Baca Lainnya

Sidoarjo Raih Penghargaan Kinerja Tertinggi Nasional, Subandi Tekankan Pelayanan Tak Boleh Kendur

27 April 2026 - 17:20

Dua Grup Musik Depok Meriahkan Malam Puncak Hari Puisi Nasional 2026

27 April 2026 - 16:24

PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, GIS Gedung Pola – Gambir Baru Kembali Beroperasi

27 April 2026 - 13:43

39 Jemaah Haji Kloter 20 Sidoarjo Diberangkatkan, Jadi Kloter Perdana Tahun 2026

26 April 2026 - 19:27

News Trending DAERAH