Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Sekretaris L-KPK : Rehab SMPN Satap Medankarya Karawang Diduga Hanya Diserap 40 Persen

LOGOS TNbadge-check

Karawang,transnews.co.id-Rehabilitasi pekerjaan tiga RKS pembangunan fisik SMPN 1 Satap Medankarya Tirtajaya Karawang Jabar diduga material lama digunakan kembali.

“Anggaran sebesar 450 juta diduga hanya diserap sebesar 40 persen saja, sebab hasil monitoring lapangan barang lama masih di gunakan kembali,” ungkap Rahmat Kamaludin Sekretaris LSM L-KPK di kantornya bilangan Ruko Citra Kebun Mas Majalaya Karawang,Rabu (23/9/2020).

Menurut Rahmat saat monitoring kondisi fisik bangunan, dinding, konstruksi pembesian terpakai dan tidak dibongkar secara kasat mata yang dikerjakan adalah pekerjaan atap, lantai, lampu serta daun pintu

“Adapun kusen jendela fisiknya masih layak pakai. Diduga pekerjaan yang dianggarkan 450 juta hanya 40% yang dikerjakan,” terangnya.

Sebelumnya,kata Rahmat,hasil monitoring dilapangan tanggal 21 September 2020 dilokasi pekerjaan tidak ada papan projek yang menjelaskan kegiatan disekolah tersebut dan saat memasuki ruang kelas yang beralih pungsi menjadi kantor juga tidak terlihat struktur organisasi P2S (Panitia Pembangunan Sekolah).

“Bahkan saat dikonfirmasi Bendahara P2S Endang Durjat usai mengikuti Musrenbang Desa Medankarya bahwa SK panitia tidak ada pada dirinya, begitupun dengan papan/baligho kegiatan, memang belum terpasang keduanya di tangan Kepala Sekolah,”kata Bendahara P2S Endang.

Mengenai pengakuan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan dikatakan oleh P2S didampingi oleh konsultan bernama Rustam Aji setelah dikonfirmasi ulang pihak yang dimaksud mengatakan tidak benar dan patut diluruskan .

Rustam Aji kepada pihak L-KPK dan tran News (23/sept/2020) mengatakan tahun 2015 dirinya sebagai consultan, tahun 2016/2018 sebagai team teknis dan dalam kegiatan pekerjaan rehab sekolah di SMP 1 Satap Medankarya bukan sebagai consultan atau tim teknis, dan otoritasnya saat ini sebagai fasilitator.

“Dan itu sudah dijelaskan sebelumnya kepada pihak terkait sekolah,”ujar Rustam Aji.

Keterangan akhir pihak L-KPK akan terus mengawasi kegiatan pembangunan sekolah, Rehab atau RKB yang di berasal dari anggaran dana DAK – APBN TA 2020

“Manakala ada permainan kotor yang berpotensi melakukan KKN serta melawan hukum terkait penggunaan dana DAK, L-KPK tidak segan segan akan melaporkan kepihak aparat penegak hukum,”pungkas Rahmat (ysf) Editor:Nas

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi, SWI Sambangi BAZNAS Pusat Matangkan Kerja Sama Strategis

10 April 2026 - 20:46

Unesa Buka Jalur Golden Ticket 2026, Kuliah Gratis Tanpa Tes untuk Siswa Berprestasi

10 April 2026 - 19:03

Jatim Cetak Sejarah! LKS 2026 Libatkan SMA dan MA, Khofifah Dorong Level Nasional Ikut Berubah

10 April 2026 - 19:01

Peringati Hari Jadi ke-477, Pemkab Jepara Usung Semangat “Kerja Tulus, Wujudkan Jepara Mulus”

10 April 2026 - 13:40

News Trending DAERAH