Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Dianggap Semau Gue Kinerja Kades Bojongsari Bekasi Perlu Dievaluasi

LOGOS TNbadge-check


					Dianggap Semau Gue Kinerja Kades Bojongsari Bekasi Perlu Dievaluasi Perbesar

Kepala Stasiun KAI Kedung Gedeh Syehabudin saat memberi keterangan pers. (Photo-Jsf)

Bekasi, Transnews.co.id-Kinerja dan kebijakan Kepala Desa Bojongsari di kecamatan Kedungwaringin Bekasi, saat ini sedang disorot dan dievaluasi oleh masyarakat karena dianggap tidak transparan, arogan, semena mena dan semau gue.

Beberapa kebijakan kontroversial yang disorot diantaranya mengangkat Sekretaris Pribadi hingga pelaksanaan pekerjaan Jalan Lingkungan (Jaling) disempadan rel Kereta Api yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak PT KAI wilayah Kedung Gedeh.

Hal tersebut diketahui setelah Trans News bersama delegasi masyarakat Bojongsari melakukan konfirmasi kepada kepala station KAI Kedung Gedeh.

“Pemerintah Desa Bojongsari tidak ada seorangpun datang kepihak KAI dalam hal meminta izin terkait pekerjaan jaling baik lisan maupun secara tertulis,”kata Kepala Stasiun KAI Kedung Gedeh Syehabudin diruang kerjanya,Jumat (16/10/2020).

Dia mengatakan, padahal cukup jelas tulisan diplang yang sengaja dipasang pihak KAI untuk dipatuhi, karena itu UU No 23 th 2007 tentang perkereta apian tentang batas ruang manfaat jalur kereta api diatas tanah hak pengelolaan PJKA yang ada dikiri atau dikanan rel kereta api dan berada dalam jarak 11 meter dari rel kereta api,”terang Syehabudin.

Sementara Bang Ex,warga Desa Bojongsari menyikapi kinerja Kades Bojongsari Mulyana Saeful Spd, dalam pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan disempadan jalan kereta api, terkesan menutupi dan melemahkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pekerjaan nyaris seperti projek liar, yang seharusnya kegiatan pembangunan jaling disertai papan projek sehingga publik dan masyarakat mengetahui asal anggaran, nilai Anggaran dan sumber biayanya,”ujar Bang Ex.

Kemudian soal Kades punya Sekpri, uang gaji 2,3 juta yang Kades berikan kepada Nurlela, diambil pos anggaran dari mana. Karena identiknya Sekpri dibayarkan dari uang pribadi dan tidak melakukan kegiatan dan aktivitas intern pemerintahan.

Menurutnya, Kepala Desa tentunya menguasai serta mengetahui apa yang menjadi otoritas sebagai kepala pemerintahan desa baik menurut UU, Oermendagri, Perda, Perbup dan seterusnya yang harus dipahami dan dipatuhi tentunya tidak serta merta memutuskan dan melakukan kebijakan tanpa alas hukum yang jelas sebagaimana telah di undangkan.

“Jadi kebijakan dan kinerja Kades ini sudah diluar batas, tidak beretika dan perlu dievaluasi oleh masyarakat,”kata Bang Ex. (Jsf) Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH di Taman, Salurkan Bantuan Sosial dan Jaminan Kesehatan

11 April 2026 - 20:38

Pembangunan Sekolah Rakyat Jatim 2 Madiun Dikebut, Progres Lampaui Target

11 April 2026 - 20:34

Musda VI JSIT Indonesia Daerah Kota Depok: Fenny Nisdawati Sah Menjadi Ketua Baru

11 April 2026 - 18:51

Perkuat Sinergi, SWI Sambangi BAZNAS Pusat Matangkan Kerja Sama Strategis

10 April 2026 - 20:46

News Trending NASIONAL