Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Posisinya ada di 9 Kecamatan: 40 Desa Wilayah Perkotaan di Karawang Akan Dimekarkan

LOGOS TNbadge-check


					Posisinya ada di 9 Kecamatan: 40 Desa Wilayah Perkotaan di Karawang Akan Dimekarkan Perbesar

Karawang,transnews.co.id- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Karawang,Agus Mulyana,Jumat (6/11/20) di Karawang mengungkapkan dalam rangka memaksimalkan program pembangunan, Pemkab Karawang akan melakukan pemekaran desa diwilayah perkotaan.

Tahap awal ada sebanyak 40 desa yang akan diusulkan untuk dimekarkan yaitu desa yang berada diwilayah perkotaan dengan penduduk padat.

“Setelah dilakukan inventarisir saat ini ada 9 Kecamatan yang akan dilakukan pemekaran desa, namun saat ini masih dalam kajian,”ujarnya.

Agus menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan inventarisir dan kajian desa mana saja yang akan dimekarkan nantinya. Desa-desa tersebut berada diwilayah perkotaan seperti Karawang Timur, Cikampek atau Rengsdengklok.

“Untuk melakukan pemekaran nanti kita juga akan meminta persetujuan dan masukan dari lembaga desa setempat sebelum diputuskan untuk dimekarkan,” kata Agus lagi.

Menurut Agus persyaratan utama untuk dilakukan pemekaran yaitu posisi desa yang berada diwilayah perkotaan, jumlah penduduk yang padat dan juga potensi desa tersebut. Dari persyaratan tersebut terdapat 40 desa yang layak untuk dilakukan pemekaran.

“Sudah ada tim yang sedang melakukan inventarisir sekaligus melakukan kajian kelayakan desa yang akan kita mekarkan. Nantinya hasil dari kajian itu akan kita laporkan ke Pemprov Jabar untuk disetujui dilakukan pemekaran,” katanya.

Menurut Agus, pemekaran desa diwilayah perkotaan perlu dilakukan mengingat perkembangan desa diwilayah perkotaan semakin padat. Namun yang lebih penting lagi yaitu memudahkan pemerintah didalam membangun diwilayah pedesaan jika dilakukan pemekaran.

Agus menuturkan seringkali program bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi berdasarkan jumlah desa, bukan jumlah penduduknya.

“Padahal satu desa ada yang penduduknya padat dan ada yang sedikit. Tapi bantuan yang datang tetap berdasarkan jumlah desa,” pungkasnya.(Jsf) Editor:Nas

Baca Lainnya

Perkuat Soliditas Organisasi, H. Muhamad Sholeh Resmi Pimpin DPD Projo Jawa Timur 2026-2031

12 April 2026 - 18:35

CFD Sidoarjo Kembali Digelar, Layanan Publik dan UMKM Diserbu Warga

12 April 2026 - 18:25

Pemkab Sumenep Hadirkan Internet Satelit Starlink di Pulau Raas, Dorong Layanan Pajak Digital

12 April 2026 - 18:22

Halal Bihalal DPD Partai NasDem Jember Dari Silaturahmi ke Tekad Besar Mewujudkan Perubahan Nyata

12 April 2026 - 12:59

News Trending DAERAH