Karawang,transnews.co.id-Warga Sumurgede Cilamaya Kulon Karawang,tidak terima tanda tangannya dijadikan manuver politik untuk menyerang aparat Pemerintah Desa.
“Saya tidak terima tanda tangan saya dimanfaatkan untuk manuver politik menyerang pemerintah Desa,”kata Narki, seorang penerima BLT Pertanian, Minggu (8/11/2020)
Narki menyangkal bahwa tanda tangan yang diminta oleh sekelompok oknum warga dalam pernyataan bersama digunakan bukti laporan terkait penerimaan BST Pertanian telah diminta kembali oleh aparat desa.

Narki mengungkapkan dirinya betul betul menyangkal terkait tanda-tangan yang diminta oleh oknum warga, awalnya dikatakan bila mau melakukan tanda-tangan akan mendapatkan bantuan yang sama untuk berikutnya.
Namun pada kenyataannya tanda tangan tersebut dimanfaatkan oleh oknum warga dijadikan bukti atas laporan perangkat dan unsur desa atas laporan.
“Uang bantuan BST terdampak covid 19 tahap 1 yang saya terima sebesar Rp1.800 000 dimintai kembali,”terangnya.
Dikatakannya,tudingan atas laporan tersebut tidak benar dan tidak terima dimanfaatkan oknum yang meminta tanda tangannya.
“Pastinya bantuan BST yang diterima tanpa dipotong sesenpun oleh siapapun baik oleh Dusun,RT apalagi oleh Kepala Desa,”tegas Narki.
Menurut Narki apakah suatu pernyataan manakala tidak dibacakan terlebih dahulu dan dijelaskan maksud tujuannya kepada pihak yang melakukan tanda tangan itu syah?
“Apalagi ini diiringi dengan kebohongan dengan tujuan menjatuhkan pihak lain yang diduga sebagai rival politik,”ujar Narki penuh tanya.
Narki mengaku belum pernah dapat Bansos dan seumur hidup baru kali ini mendapatkan bantuan sosial lewat BST Pertanian.
“Jadi jangan ganggu hak asasi saya ketika mau berbagi kepada siapa dan kepada pihak manapun,”pungkas Narki.
Hal senada diungkapkan Hj Nok Rita warga Dusun V RT 03/05 atas nama penerima manfaat BST Pertanian Bapak Haeri.
Diakuinya dana bantuan sebesar Rp 1.800.000 diterima utuh tanpa adanya potongan sesenpun dan menyangkal melakukan tanda-tangan.
“

Narki salah seorang warga penerima BST Pertanian yang menolak tandatangannya dimanfaatkan untuk manuver serang Pemdes. (photo-Ysf)
Ditempat berbeda Kepala Dusun V Kosasih dikediamannya mengatakan selama Pilkades dimenangkan oleh Asan Permana seringkali dihujat, permasalahan sekecil apapun didramatisir sehingga timbul konflik, padahal Kades Asan terpilih bukan karena money politik, tapi karena masyarakat telah dijadikan raja oleh Asan pada saat dirinya menjadi wakil masyarakat.
” Kali ini kami disoal terkait BST, Kades dan Unsur Desa dituding merampok, pungli serta dilaporkan ke APH meminta kembali uang bantuan,oknum pembuat laporan tidak sadar kalu dalam redaksi penutup ada kalimat bias, dipertanggungjawabkan,” ujar Kosasih.
Menurut Kosasih kata bias itu bukan merupakan slang word (Kata Gaul) melainkan kata yang terdaftar dikamus Bahasa Inggris dan menurut Kamus Cambridge kata kata bias memiliki arti sebuah prasangka atau aksi mendukung atau menentang satu hal orang atau kelompok dengan cara tidak adil disebabkan oleh opini atau penilaian subjek,” pungkas Kosasih (Ysf) Editor:Nas












