Menu ✖

Otomatis

HUKUM

Kejati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2021

LOGOS TNbadge-check

Kejati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2021 Perbesar

Surabaya , Transnews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mencanangkan zona integritas bersama seluruh jajaran Kejari di wilayah Jawa Timur. Saat pencanangan yang digelar secara online tersebut, Kajati Jatim, M Dofir menekankan pada jajarannya untuk bisa memberikan pelayanan prima dalam proses penegakan hukum oleh para jaksa di bawah jajarannya.

“Pencanangan zona integritas ini, sebagai amanat dari proses reformasi birokrasi untuk bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Perolehan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB harus menjadikan kita bisa meningkatkan kinerja pelayanan menuju WBBK (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di tahun 2021 ini,” tegas Dofir pada seluruh jajarannya, Selasa (23/3/2021).

Dalam acara deklarasi pencanangan zona integritas tersebut, Kajati Jatim juga melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama. Pakta integritas tersebut, ditujukan untuk dapat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Kejati Jatim 2021.

Dofir menjelaskan, pembangunan zona intergritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Hal tersebut, diperkuat dengan Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Sesuai Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 , kata dia, maka proses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Di antaranya, pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Adapun tahapan yang paling penting adalah pembangunan.

Artinya, lanjut dia, pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Sedangkan membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.

Menurutnya, birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah harus terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut, diwujudkan dengan cara mendekatkan pelayanan untuk bisa memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat. (HD).
Surabaya,Transnews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mencanangkan zona integritas bersama seluruh jajaran Kejari di wilayah Jawa Timur,Selasa (23/3/2021).

Kajati Jatim, M Dofir menekankan pada jajarannya untuk bisa memberikan pelayanan prima dalam proses penegakan hukum oleh para jaksa di bawah jajarannya.

“Pencanangan zona integritas ini, sebagai amanat dari proses reformasi birokrasi untuk bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat,” ujarnya.

Diungkapkan Dofir,perolehan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB harus menjadikan kita bisa meningkatkan kinerja pelayanan menuju WBBK (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di tahun 2021 ini,” tegas Dofir.

Dalam acara deklarasi pencanangan zona integritas tersebut, Kajati Jatim juga melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama.

Pakta integritas tersebut, ditujukan untuk dapat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Kejati Jatim 2021.

Dofir menjelaskan, pembangunan zona intergritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Hal tersebut, diperkuat dengan Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Sesuai Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 , kata dia, maka proses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Di antaranya, pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Adapun tahapan yang paling penting adalah pembangunan.

Artinya, lanjut dia, pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Sedangkan membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.

Menurutnya, birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah harus terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Hal tersebut, diwujudkan dengan cara mendekatkan pelayanan untuk bisa memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkas Dofir.(HD).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK