Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Gubernur DKI Anies Baswedan: Salat Tarawih Bisa Dilaksanakan dengan Menerapkan 50 Persen dari Kapasitas Masjid

LOGOS TNbadge-check

Gubernur DKI Anies Baswedan: Salat Tarawih Bisa Dilaksanakan dengan Menerapkan 50 Persen dari Kapasitas Masjid Perbesar

Jakarta,transnews.co.id-Salat tarawih bisa dilaksanakan, dengan menerapkan 50 persen dari kapasitas masjid. Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan lainnya seperti tadarus ataupun tahajud.

Demikian dikatakan Gubernur DKI Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan Gerebek Masjid di Masjid Jami Nurul Falah dan Masjid An Nimah, Jakarta Selatan, Minggu (11/4/2021).

Gubenur menekankan,penting menjaga protokol kesehatan. Yang tidak boleh dilakukan yaitu buka puasa bersama di masjid, jadi buka puasanya di rumah saja.

Anies pun berpesan kepada DKM dan jajaran untuk selalu menjaga protokol kesehatan di masjid dengan baik.

“Insya Allah kita semua bisa melewati Ramadhan ini dengan baik, dan Insya Allah ini jadi bagian dari transisi kita untuk Jakarta bisa terbebas dari Covid-19,”ujarnya.

Dalam peninjauan itu Anies didampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Plt Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji.* Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

9 Agu 2026 - 22:18 WIB

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

Seribu Pramuka Siaga Ikuti Pesta Siaga Sidoarjo 2026, Kenalkan Budaya Jenggala Lewat “Pencarian Harta Karun”

9 Agu 2026 - 22:05 WIB

Seribu Pramuka Siaga Ikuti Pesta Siaga Sidoarjo 2026, Kenalkan Budaya Jenggala Lewat “Pencarian Harta Karun”

Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Naik Kelas, Pemkot dan DPRD Depok Apresiasi Growth Q-Fest 2026

9 Agu 2026 - 19:10 WIB

Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Naik Kelas, Pemkot dan DPRD Depok Apresiasi Growth Q-Fest 2026

DPW SWI Jatim Gelar RPP, Perkuat Organisasi Periode 2026–2031

8 Agu 2026 - 15:23 WIB

DPW SWI Jatim Gelar RPP, Perkuat Organisasi Periode 2026–2031
News Trending DAERAH