Menu

Otomatis

DAERAH

Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan di Jatim

LOGOS TNbadge-check

Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan  di Jatim Perbesar

Surabaya,Transnews.co.id-Proses penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 mulai digelar di wilayah Jawa Timur. Hal itu diawali dengan Apel Kesiapan Larangan Mudik yang digelar oleh Forkopimda Jawa Timur di Lapangan Mapolda Jatim,Senin (26/4/2021)

Apel dihadiri langsung oleh Gubernur Jatim, KhofifahIndar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto dan Kalolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Apel diikuti anggota TNI-Polri maupun PNS dan seluruh unsur pendukung operasi.

Seluruh personel gabungan akan disiagakan untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik ke sejumlah daerah di Jatim. Personel akan disebar di sejumlah titik atau pos masing-masing untuk melakukan penyekatan.

“Pemerintah sudah memberikan batasan bahwa mulai tanggal 22 April sampai 6 Mei 2021, ini masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur tentunya. Tetapi, harus menunjukkan surat bebas Covid-19,” katanya.

Pangdam menjelaskan, usai tanggal 6 Mei 2021, masyarakat tak diperkenankan lagi mengenakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi untuk mudik. Penyekatan itu juga salah satu wujud pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Setelah sampai nanti tanggal 16 Mei 2021, selesai hari raya, itu tidak boleh lagi (mudik). Seluruh transportasi umum, nanti tidak beroperasi. Nah, disinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, melaksanakan penyekatan – penyekatan,” jelasnya.

Sementara Kapolda Jatim menambahkan, fase tanggal 22 April hingga 5 Mei serta 17 Mei sampai 24 Mei masuk tahap pengetatan larangan mudik.

“Masih boleh melintas tapi harus bawa surat bebas Covid-19 atau dinyatakan negatif,” kata Irjen Nico.

Sedangkan tanggal 6 hingga 16 Mei larangan mudik berlaku. Namun masih ada pengecualian, yakni wanita hamil yang mau melahirkan, pengiriman bahan pokok, dan perjalanan dinas masih diizinkan.

“Termasuk santri yang pulang dari ponpes tapi dengan ketentuan dapat izin dari pihak pesantren dan dipastikan bebas Covid-19,”ujarnya.

Untuk masuk ke Provinsi Jatim, kata Kapolda,ada tujuh titik penyekatan antar provinsi. Sedangkan untuk antar kota dalam Provinsi Jatim ada 20 titik.

Di antaranya yakni Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Gerbang tol Ngawi, Gerbang tol Probolinggo, Gresik-Lamongan, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi,Jember-Lumajang, dan Ngawi-Madiun.(HD)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

7 Sep 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

Pasar Murah ke-119 di Lumbang Diserbu Warga, Transaksi Tembus Rp114,7 Juta

7 Sep 2026 - 19:53 WIB

Pasar Murah ke-119 di Lumbang Diserbu Warga, Transaksi Tembus Rp114,7 Juta

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

SWI Menggelar Edukasi Perpajakan

6 Sep 2026 - 13:46 WIB

SWI Menggelar Edukasi Perpajakan

Raih BKD Award Depok, Bambang Sutopo: Jabatan Adalah Kepercayaan dan Amanah Rakyat

4 Sep 2026 - 18:56 WIB

Raih BKD Award Depok, Bambang Sutopo: Jabatan Adalah Kepercayaan dan Amanah Rakyat

Kebocoran Air Jadi Sorotan, Delta Tirta Sidoarjo Ditarget Tambah Pelanggan hingga 90 Ribu Sambungan

3 Sep 2026 - 21:02 WIB

Kebocoran Air Jadi Sorotan, Delta Tirta Sidoarjo Ditarget Tambah Pelanggan hingga 90 Ribu Sambungan
Trending di PERISTIWA