Menu ✖

Otomatis

NASIONAL

Waduh, 47 Anggota Dewan Jatim Belum Serahkan LHKPN Ke KPK

LOGOS TNbadge-check

Waduh, 47 Anggota Dewan Jatim Belum Serahkan LHKPN Ke KPK Perbesar

Surabaya, Transnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada 47 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari 120 orang untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mengingat batas penyerahan LKHPN ini berakhir pada maret 2021.

Demikian diungkapkan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama saat kunjungan kerja di DPRD Jawa Timur, Jumat (30/4/2021)

Bahtiar menuturkan, LHKPN bukan untuk membatasi kekayaan seseorang, tetapi untuk melihat perkembangan penambahan kekayaan Pejabat Negara, yang terkait dengan penambahan yang tidak wajar.

“Ini salah satu sebagai kontrol dari KPK. Namun kalau nanti dari teman teman terutama anggota Dewan ada yang belum melengkapi, saya serahkan kepada Pimpinan Dewan,” ujarnya

Bahtiar menegaskan diharapkan Pimpinan Dewan bisa memberikan stimulan kepada para anggotanya untuk segera melengkapi LHKPN. Sedianya LHKPN harus dilaporkan maksimal 31 Maret 2021, namun sampai dengan akhir April 2021 sebanyak 47 anggota DPRD Jatim belum melaporkan.

“Tapi yakin teman teman anggota Dewan setelah tadi saya sampaikan, dan Pak Ketua dengan teman teman Pimpinan akan memberikan respon lah ya. Lebih baik seperti itu, karena kepercayaan publik kan juga salah satu nya dilihat dari ketaatan seseorang,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengaku akan membuat surat yang meminta kepada puluhan anggota Dewan yang belum mengumpulkan LHKPN untuk segera melaporkan sekaligus akan meminta nama nama dari 47 anggota yang belum lapor tersebut.

“Nanti tentunya melalui Fraksinya akan saya berikan imbauan lah kepada mereka, supaya mereka segera melakukan, menyelesaikan tugas itu. Ini juga sebenarnya sederhana, tidak harus datang. Dulu harus manual, sekarang itu hanya dua jam,” tuturnya.

Dengan kemudahan yang kini diberikan KPK untuk pelaporan LHKPN, Kusnadi cukup menyayangkan jika ada anggota Dewan yang belum mengisi LHKPN .

“Terima kasih, kedatangan KPK membuatnya tahu masih ada anggota yang belum mengisi LHKPN,”demikian Kusnadi. (HD) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Tak Hanya Andal, PLN UIT JBB Juga Peduli Lingkungan melalui Pengelolaan Limbah B3

25 Sep 2026 - 12:43 WIB

Tak Hanya Andal, PLN UIT JBB Juga Peduli Lingkungan melalui Pengelolaan Limbah B3

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH
Trending di DEPOK