Menu ✖

Otomatis

PERISTIWA

Wagub Jatim : Proyek Strategis Nasional Perlu Pengawasan BPKP

LOGOS TNbadge-check

Wagub Jatim : Proyek Strategis Nasional Perlu Pengawasan BPKP Perbesar

Surabaya,Transnews.co.id-Wakil Gubernur Jawa Timur,Emil Elestianto Dardak menilai pengembangan pembangunan kawasan strategis diperlukan akselerasi yang berasal dari inovasi yang tidak melanggar hukum.

Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Perpres 80 tahun 2019,sebagai upaya pengembangan pembangunan kawasan strategis.

Untuk itu diperlukan pengawasan terkait keuangan dan pembangunannya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nah disinilah sudah hadir BPKP, siap bersinergi dengan seluruh inspektorat tingkat kabupaten kota bahkan provinsi,” kata Wagub saat Rakor Pengawasan intern keuangan dan Pembangunan oleh BPKP Jatim, Selasa (4/5/2021).

Menurut Wagub Emil, lingkar Bromo, Mataraman (lingkar wilis), dan Gerbangkertosusila (Gersik Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan) menjadi prioritas PSN.

“Gerbangkertosusilo mengapa menjadi prioritas karena setengah ekomomi Jatim ada di wilayah ini, untuk mejaga mesin ekonomi Indonesia maka wilayah ini harus tetap maju,” jelasnya.

Sedangkan Lingkar Wilis , akan berkembang dengan adanya Tol Kertosono –Solo dan Bandara di Kediri.

“Diharapkan di kawasan ini akan terjadi perkembangan industri, disektor pertanian masih terjadi resistensi antar elemen sedangkan di Gerbangkertosusilo permasalahan adalah banjir dan transportasi publik khususnya perkeretaapian,” terangnya.

Sementara Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang menuturkan, dalam pelaksanaan pembangunan ini harus dilakukan secara koordinatif.

“Kerjasama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tidak ada pembangunan yang kita kerjakan dengan baik, tanpa koordinasi tanpa kerjasama,” tuturnya.

Disisi lain, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menegaskan, KPK sangat mendukung implementasi Perpres 80 tahun 2019. Yang mengembangkan kawasan strategis di Jatim.

“Salah satu dukungan KPK, supaya Perpres ini berjalan dengan baik, terkoordinasi dengan baik, itu melalui proses pengawasan yang mana proses pengawasan itu yang paling tepat adalah pengawasan di internal,” ucapnya.

Pengawasan internal bisa berkembang, yaitu dimulai dari dukungan penuh dari masing-masing kepala daerah.

“Adanya peraturan peraturan baru, juga tidak menutup kemungkinan tindak pidana baru, oleh karenanya, pengawasan sangat diperlukan,”kata (HD)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK