Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Sampaikan Hasil Reses Penetapan Propemperda 2022 Serta Tiga Raperda

LOGOS TNbadge-check

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Sampaikan Hasil Reses Penetapan Propemperda 2022 Serta Tiga Raperda Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Depok laksanakan rapat paripurna hari kamis (3/6/21) pukul 13.00 wib – selesai tentang penyampaian hasil reses masa sidang kedua tahun 2021, penetapan propemperda Kota Depok tahun 2022 dan tiga Raperda pada rapat paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
Tujuh fraksi sampaikan laporan hasil reses,antara lain fraksi PKS, fraksi PDI perjuangan, fraksi gerindra, fraksi PAN, fraksi golkar, fraksi demokrat,persatuan pembangunan, dan fraksi PKB-PSI. Dalam menyampaikan hasil reses tersebut, fraksi PKS membacakan laporan secara langsung, fraksi lainnya hanya menyerahkan laporan kepada ketua DPRD Kota Depok karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Anggota fraksi PKS DPRD Depok Imam Musanto, semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Menurutnya, melalui reses aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD.
Selain itu ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman saat membacakan laporan mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Depok tahun 2022. Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna secara virtual,
Sebelum dilakukan penetapan propemperda, disampaikan laporan penyusunan program pembentukan perda Kota Depok yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait.
Ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyusunan program tersebut sejak tanggal 23- 25 Mei 2021 dan tanggal 2 Juni 2021,Dalam pembahasan tersebut dihadiri ketua DPRD, pendamping, pimpinan, sekretaris bukan anggota dan anggota bapemperda.

Menurut Ikravany, bapemperda telah sepakati 15 usulan raperda Kota Depok untuk masuk propemperda tahun 2021,adapun usulan tersebut antara lain 11 usulan raperda , perangkat daerah dan empat usulan raperda inisiatif dari bapemperda serta Komisi D.
Dia menuturkan, bapemperda akan melakukan konsultasi ke kementerian dan mempelajari pengalaman daerah lain yang sudah berpengalaman,selain itu daerah lain yang berhasil menerapkan perda serupa.

Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah pengusul raperda. Itu untuk penyempurnaan naskah akademik terhadap raperda tersebut, ucap Ikravany Hilman.
Bersamaan dengan Paripurna tersebut Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono atas nama pemerintah Kota Depok telah menyampaikan usulan tiga raperda dari eksekutif kepada legislatif dalam rapat paripurna.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, ada dua faktor pemkot Depok menyusun raperda ini. Pertama, adanya perundang-undangan yang lebih tinggi dan memerintahkan pemerintah daerah melakukan pembentukan peraturan tersebut. Kedua,karena telah terbitnya perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga perda yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan.
Adapun tiga raperda tersebut yaitu rancangan akhir perda Kota Depok tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026. Raperda Kota Depok tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan.Ketiga, raperda Kota Depok tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika.IBH berharap ketiga raperda dapat disetujui oleh DPRD Kota Depok,dengan begitu seluruh raperda bisa berlanjut ke tahap selanjutnya yaitu pembahasan.(YN)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tak Hanya Andal, PLN UIT JBB Juga Peduli Lingkungan melalui Pengelolaan Limbah B3

25 Sep 2026 - 12:43 WIB

Tak Hanya Andal, PLN UIT JBB Juga Peduli Lingkungan melalui Pengelolaan Limbah B3

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK