Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Tidak Berijin, Distaru Kota Bandung Segel Toko Keramik

LOGOS TNbadge-check

Tidak Berijin, Distaru Kota Bandung Segel Toko Keramik Perbesar

Kota Bandung,transnews.co.id-Pemerintah kota Bandung melalui Dinas Penataan Ruang melakukan penyegelan toko Keramik yang berada di Jl. A. Yani Kota Bandung,Rabu (16/6/2021).

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan penyegelan itu terkait bangunan toko keramik belum memiliki ijin bangunan. Hal ini dibenarkan oleh Aseo sebagai receptionist di kantor RKM.

Menurut Asep bahwa dia mendengar bahwa penyegelan ini terkait ijin. Itu saya dengar dari orang disekitar,” ujar Asep.

Sementara itu Kepala HRD RKM Susi menyatakan dia tidak tahu menahu soal penyegelan teesebut, karena hal itu sudah ada yang ngurus,” ungkapnya.(Aks) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK