Menu ✖

Otomatis

HUKUM

PN Subang Sidang Tipiring Pelangar PPKM Darurat

LOGOS TNbadge-check

PN Subang Sidang Tipiring Pelangar PPKM Darurat Perbesar

Kab Subang,transnews.co.id-Pengadilan Negeri Subang menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) PPKM Darurat bagi pelanggar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,Kamis (8/7/2021)

Bentuk pelanggaran yang dilakukan diantaranya berupa membandelnya pelaku usaha pertokoan, laundry yang masih buka sampai rumah makan yang masih menyediakan makan di tempat, padahal pengusaha rumah makan tidak boleh menyediakan makan di tempat dan harus take away.

Pelanggaran lainnya adalah lokasi pertokoan atau tempat usaha yang tidak menyediakan alat protokol kesehatan. Seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu hingga handsanitizer.

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penanganan covid 19 pemerintah daerah di Kabupaten Subang bahwa melalui Satpol PP akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang Tipiring sempat ditinjau Bupati Subang H.Ruhimat,Kapolres Subang,Ketua Kejaksaan Negeri,dan pihak pengadilan negeri beserta para jajaran.

“Saya berharap agar para pedagang, pemilik toko dan masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan dan tidak melanggar aturan selama PPKM darurat diberlakukan,”kata Bupati Subang disela peninjauan sidang Tipiring.

Bupati menegaskan, penindakan tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penanganan covid 19.

“Pemerintah daerah di Kabupaten Subang bahwa melalui Satpol PP akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Bupati.(Ful) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK