Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Tidak Berijin dan Langgar PPKM, Bupati Subang Tutup Dua Perusahaan

LOGOS TNbadge-check


					Tidak Berijin dan Langgar PPKM, Bupati Subang Tutup Dua Perusahaan Perbesar

Subang, TransNews.co.id- Karena tidak memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk wilayah Subang,PT Seoilindo Primatama ditutup operasionalnya langsung oleh Bupati Subang H. Ruhimat, Senin (12/7/2021).

“Perusahaan PT. Seoilindo Primatama telah ditutup operasional dan kegiatan produksinya sejak hari ini dan perwakilan manajemen diwajibkan mengikuti sidang tipiring PPKM Darurat pada hari Rabu 14 Juli 2021 di Pamanukan,”tegas Bupati.

Usai sidak dan menutup operasional PT. Seoilindo Primatama tim Satgas melakukan hal serupa ke PT. Pungkook Indonesia One yang berada di wilayah Pabuaran Subang.

Penutupan dua Perusahaan di wilayah Desa Lengkong Kecamatan Cipeundeuy Subang dilakukan dalam kegiatan Inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka penegakan aturan PPKM Darurat sektor industri diwilayah Subang.(Ful) Editor:Nas

Baca Lainnya

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

BPBD Jatim Tetap Layani Kebencanaan di Bangkalan Saat Penerapan WFH

3 April 2026 - 18:37

Beri Uang Pembinaan, Ketua DPRD Jepara Bakar Semangat Atlet Karate di Kejurprov Jateng

3 April 2026 - 18:02

Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital ASN

2 April 2026 - 19:32

News Trending DAERAH