Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Pertandingkan Tujuh Cabang Lomba, MTQ XXII Kota Depok akan Digelar Besok

LOGOS TNbadge-check


					Pertandingkan Tujuh Cabang Lomba, MTQ XXII Kota Depok akan Digelar Besok Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Sebanyak tujuh cabang lomba akan dipertandingkan di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXII Kota Depok Tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung selama 24-26 November 2021 tersebut, dihelat di Kecamatan Limo dengan desain MTQ Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“MTQ yang diselenggarakan tahun ini dalam semangat yang diwujudkan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan memanfaatkan berbagai media sosial ataupun media online,” ujar Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Depok, Sri Utomo.

Dirinya merinci, ketujuh cabang lomba tersebut di antaranya Tilawatil, Tahfidz, Tafsir, Fahmil, Syarhil, Khattil dan menulis ilmiah Al-Quran. Masing-masing cabang lomba memiliki rincian golongan peserta dan ketentuannya.

“Seperti pada cabang lomba Tilawatil ada delapan golongan, mulai dari golongan tartiil, anak-anak, remaja, dewasa, cacat netra, Qiraat Al-Quran Mujawwad Dewasa, Qiraat Al-Quran Murottal Dewasa serta Qiraat Al-Quran Murottal Remaja,” ungkapnya.

Sri Utomo mengatakan, pelaksanaan MTQ dengan AKB adalah kegiatan yang sebagaimana biasa dilaksanakan. Namun memiliki kekhasan kerena diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19, yaitu memliki beberapa ciri seperti prinsip, massa dan arena atau ruangan.

“Prinsip kita mengedepankan kewaspadaan dari bahaya Covid-19, kesehatan, keselamatan, kebermanfaatan dan keberlangsungan. Untuk massa tidak ada pengerahan maupun pengundangan kehadiran massa yang berjumlah kolosal. Serta area dijamin dengan prokes seperti pengaturan jarak antar kursi,” tandasnya.

Baca Lainnya

Halal Bihalal SWI Depok Jadi Momentum Perkuat Kekompakan Jurnalis Tanpa Sekat

25 Maret 2026 - 22:34

PLN Pastikan Listrik Tetap Andal Saat Libur Idul Fitri dan Nyepi

25 Maret 2026 - 12:42

Salurkan Bantuan Kursi Roda, YGP Beri Semangat Baru Untuk Warga Depok

18 Maret 2026 - 05:47

Ramadan, PLN UIT JBB Berbagi Berkah untuk Anak Yatim dan Dhuafa

13 Maret 2026 - 17:48

News Trending DEPOK