Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Aktivis Perempuan Bertemu Ketua DPR RI Sampaikan Dukungan RUU TPKS

LOGOS TNbadge-check


					Aktivis Perempuan Bertemu Ketua DPR RI Sampaikan Dukungan RUU TPKS Perbesar

JAKARTA, trannews.co.id – Berbagai lembaga dan komunitas kian merapatkan barisan untuk mendukung pengesahan RUU TPKS ini. Perwakilan dari beberapa lembaga dan komunitas bertemu juga berdialog dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di Selasar gedung Nusantara Kompleks DPR RI, Rabu (12/1).

Salah satu yang memberi dukungan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam pertemuan Rabu kemarin adalah Jaringan Kongres Ulama Perempuan (JKUPI) yang diwakili oleh akademisi dan ulama perempuan Nur Rofiah. Ia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. “Perempuan itu memiliki system reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki. RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya.

Nur Rofiah juga menyampaikan salah satu poin yang menjadi hasil musyawarah keagamaan yang dilakukan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 2017 silam, yakni menegaskan hukum melakukan kesalahan adalah haram baik di dalam maupun di luar perkawinan. Dengan landasan tersebut, JKUPI sangat mendukung RUU TPKS karena merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut. Selain berupaya memberi dukungan secara intelektual melalui berbagai pemikiran, JKPUI, dikatakan Rofiah, juga melakukan dukungan spiritual. “Kami sudah membuat acara doa bersama, atau istigosah kubro via zoom untuk mendoakan agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Pesertanya itu, Mbak Puan, kalau zoom meeting satu akun satu orang, di istigosah ini satu akun satu pesantren. Jadi, kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS dengan mengatasnamakan Islam, percayalah, Mbak, yang mendukung jauh lebih banyak,” kata Rofiah dengan suara lantang.

Dukungan penuh semangat tak hanya datang dari Rofiah dan JKUPI. Komika Sakdiyah Ma’ruf serta pekerja kreatif dan influencer Renny Fernandez juga menyatakan dukungan tegasnya untuk RUU TPKS. “Perempuan pekerja seni itu kerap dihadang banyak stigma dan halangan, Mbak Puan. Padahal, seni budaya itu potensi bangsa juga. Tapi dalam banyak kesempatan, kami tidak bisa lepas dari baying-bayang kekerasan seksual. Jadi, bagaimana menciptakan sebanyak mungkin ruang aman bagi perempuan untuk bisa berkembang dengan baik dan leluasa,” kata Sakdiyah. Ia menggaris bawahi urgensi RUU TPKS yang diharapkannya bisa membantu pencegahan, juga pemenuhan pemulihan korban. “Kita perlu menjamin tercapainya peningkatan kesadaran bersama. Enough is enough! Korbannya sudah terlalu banyak. Pekerjaan rumah generasi ini yang harus diselesaikan adalah penghapusan kekerasan seksual. Jangan sampai kekerasan seksual ini jadi hal yang diwariskan ke generasi berikutnya,” katanya dengan suara bergetar.
Semangat berapi-api juga disampaikan Renny Fernandez kala memberi masukan. Pekerja kreatif yang juga influencer ini menceritakan tentang kegelisahan yang merebak di kalangan pegiat media karena belum kunjung disahkannya RUU TPKS. “Kami penasaran sekali, kendalanya apa sampai RUU TPKS belum kunjung disahkan. Siapa yang menjegal? Apa perempuan harus turun berhadapan dengan para penjegalnya? Ada sekitar 5000 orang jadi korban kekerasan seksual tiap tahun, bila merujuk data dari Komnas Perempuan. Sudah saatnya Indonesia punya Undang-undang TPKS. Kami semua mendukung Mbak Puan, dan kami ingin menegaskan, Mbak Puan tidak sendirian,” tegas Renny. (YN)

Baca Lainnya

Pengamanan Obvitnas PLN UPT Cikupa Siaga Jelang Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026 - 22:12

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Pakar UPER: Saatnya Indonesia Mandiri Teknologi dan Energi

11 Maret 2026 - 16:39

BRI BO Bekasi Siliwangi Salurkan Bingkisan Ramadan

10 Maret 2026 - 15:51

BRI Tambun Bagikan Paket Sembako Untuk Korban Banjir Cabangbungin

10 Maret 2026 - 15:42

News Trending EKBIS