Menu

Otomatis

PERISTIWA

3 Orang Komplotan Begal di Surabaya Masih Buron

LOGOS TNbadge-check

MH (22).warga Jln.Pacar kembang Surabaya, salah satu tersangka begal diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kamis, (10/2/2022). Perbesar

MH (22).warga Jln.Pacar kembang Surabaya, salah satu tersangka begal diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kamis, (10/2/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Warga Surabaya tampaknya harus tetap waspada terkait kejahatan begal. Pasalnya, 3 orang dari komplotan begal spesialis di Surabaya masih buron. Satu tersangka yang diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya adalah MH (22). warga jalan Pacar Kembang tersebut ditangkap Kamis, (10/2/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, ketiga orang komplotan begal tersebut yakni DM, AG dan F, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari data kepolisian, setidaknya komplotan begal tersebut sudah melukai 9 orang korban. Mereka adalah RN (20) warga Penjaringan Sari, OBC (21) warga Panduk, RM (21) warga Bangkalan, TYP (47) warga Malang, SA (17) warga Sidodadi, MFW (17) warga Jakarta, HA (44) warga Ngagel, SPD (26) warga Jember dan RS (53) warga Menur. “Usai terima laporan, kami langsung melakukan pendalaman sehingga bisa tertangkap satu orang,” ujar Mirzal, Jumat (11/2/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sebilah celurit yang disimpan tersangka di sebuah rumah di daerah Ploso, Tambaksari. Mirzal menambahkan, komplotan tersebut, biasanya berputar-putat menggunakan sepeda motor untuk mencari korban. Ketika dirasa aman, keempat tersangka langsung mengeksekusi korbannya hingga terluka.

“Setelah mendapatkan kesempatan dan menemukan sasaran, para pelaku langsung memepet, menendang korban. Mereka tidak segan melukai korban dengan cara membacoknya dan dilanjutkan merampas motor dan barang berharga lainnya,” jelas Mirzal.

Ditanya terkait hasil jarahan, Mirzal mengatakan hasil kejahatan langsung dijual ke penadah di Madura. Dari pengakuan tersangka, setidaknya komplotan tersebut, telah melakukan aksi kejahatannya di 10 lokasi titik di Surabaya. Tersangka mengakui sasaran paling empuk ada di Jalan Merr. “Sudah 10 kali, paling banyak di Merr,” pungkas Mirzal.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Raih BKD Award Depok, Bambang Sutopo: Jabatan Adalah Kepercayaan dan Amanah Rakyat

4 Sep 2026 - 18:56 WIB

Raih BKD Award Depok, Bambang Sutopo: Jabatan Adalah Kepercayaan dan Amanah Rakyat

Kebocoran Air Jadi Sorotan, Delta Tirta Sidoarjo Ditarget Tambah Pelanggan hingga 90 Ribu Sambungan

3 Sep 2026 - 21:02 WIB

Kebocoran Air Jadi Sorotan, Delta Tirta Sidoarjo Ditarget Tambah Pelanggan hingga 90 Ribu Sambungan

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

3 Sep 2026 - 21:00 WIB

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

Sabet Gelar Juara Satu Bulu Tangkis DPRD Depok, H. Igun Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan

3 Sep 2026 - 20:57 WIB

Sabet Gelar Juara Satu Bulu Tangkis DPRD Depok, H. Igun Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan

HUT ke-27 DPRD Kota Depok, Wali Kota Supian Suri Ajak Sinergi Bangun Daerah

3 Sep 2026 - 15:40 WIB

HUT ke-27 DPRD Kota Depok, Wali Kota Supian Suri Ajak Sinergi Bangun Daerah

Sebanyak 516 Santri Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalitengah Disuspend BGN: 31 Dapur di Sidoarjo Belum Berizin

2 Sep 2026 - 16:43 WIB

Sebanyak 516 Santri Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalitengah Disuspend BGN: 31 Dapur di Sidoarjo Belum Berizin
Trending di DAERAH