Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

3 Orang Komplotan Begal di Surabaya Masih Buron

LOGOS TNbadge-check


					MH (22).warga Jln.Pacar kembang Surabaya, salah satu tersangka begal diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kamis, (10/2/2022). Perbesar

MH (22).warga Jln.Pacar kembang Surabaya, salah satu tersangka begal diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kamis, (10/2/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Warga Surabaya tampaknya harus tetap waspada terkait kejahatan begal. Pasalnya, 3 orang dari komplotan begal spesialis di Surabaya masih buron. Satu tersangka yang diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya adalah MH (22). warga jalan Pacar Kembang tersebut ditangkap Kamis, (10/2/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, ketiga orang komplotan begal tersebut yakni DM, AG dan F, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari data kepolisian, setidaknya komplotan begal tersebut sudah melukai 9 orang korban. Mereka adalah RN (20) warga Penjaringan Sari, OBC (21) warga Panduk, RM (21) warga Bangkalan, TYP (47) warga Malang, SA (17) warga Sidodadi, MFW (17) warga Jakarta, HA (44) warga Ngagel, SPD (26) warga Jember dan RS (53) warga Menur. “Usai terima laporan, kami langsung melakukan pendalaman sehingga bisa tertangkap satu orang,” ujar Mirzal, Jumat (11/2/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sebilah celurit yang disimpan tersangka di sebuah rumah di daerah Ploso, Tambaksari. Mirzal menambahkan, komplotan tersebut, biasanya berputar-putat menggunakan sepeda motor untuk mencari korban. Ketika dirasa aman, keempat tersangka langsung mengeksekusi korbannya hingga terluka.

“Setelah mendapatkan kesempatan dan menemukan sasaran, para pelaku langsung memepet, menendang korban. Mereka tidak segan melukai korban dengan cara membacoknya dan dilanjutkan merampas motor dan barang berharga lainnya,” jelas Mirzal.

Ditanya terkait hasil jarahan, Mirzal mengatakan hasil kejahatan langsung dijual ke penadah di Madura. Dari pengakuan tersangka, setidaknya komplotan tersebut, telah melakukan aksi kejahatannya di 10 lokasi titik di Surabaya. Tersangka mengakui sasaran paling empuk ada di Jalan Merr. “Sudah 10 kali, paling banyak di Merr,” pungkas Mirzal.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(hd)

Baca Lainnya

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Harjasda ke-167, Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Sidoarjo Sejak Dini

3 February 2026 - 22:52

Jalan Provinsi di Jepara Rusak Parah, Pemprov Siapkan 2 Miliar

3 February 2026 - 16:10

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel di Operasi Keselamatan Candi 2026

3 February 2026 - 13:11

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel di Operasi Keselamatan Candi 2026

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

2 February 2026 - 21:23

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah
News Trending PERISTIWA