Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Bapenda Riau akan terapkan Program Diskon 100 Persen Pengurusan BBNKB

LOGOS TNbadge-check

Bapenda Riau akan terapkan Program Diskon 100 Persen Pengurusan BBNKB Perbesar

Pekanbaru, Transnews.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tahun 2022 berencana akan menerapkan kebijakan diskon 100 persen untuk pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pasalnya potensi BBNKB di Riau cukup banyak.

Hanya saja program tersebut belum bisa direalisasikan. Sebab itu menerapkan kebijakan itu, Bapenda Riau harus menyesuaikan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (HKPD). Di mana undang-undang tersebut sebagai pengganti Undang-Undang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Dana Perimbangan.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, melalui Kepala Bidang Pajak, Muhammad Sayoga saat dikonfirmasi program BBNKB 100 persen, Rabu (16/2/2022). Yoga mengatakan, sebenarnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Riau yang mengakomodir pengurusan BBNKB bisa diskon 100 persen sudah final.

“Artinya tinggal menunggu diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saja perubahan Perda itu. Namun awal tahun 2022 terbit Undang-Undang HKPD, dan pihak Kemendagri memberitahu kita untuk menyesuaikan dengan undang-undang terbaru tersebut,” kata Yoga.

Lebih lanjut Yoga menyampaikan, saat ini pihaknya menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait penyesuaian tersebut. Sebab pihak Kemendagri akan menyampaikan perihal perubahan itu melalui surat resmi.

“Tapi sampai sekarang kita belum terima surat. Namun menunggu surat itu, kita secara pertahap melalukan penyusuan Perda Pajak menyesuaikan Undang-Undang HKPD tersebut. Karena adanya aturan baru ini sama saja kita menyusun Perda baru yang bisa mengakomodir program BBNKB 100 persen,” terangnya.

Karena itu, kata Yoga, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri terkait penyesuaian undang-undang terbaru tersebut.

“Rencana kita akan konsultasi ke Kemendagri terkait penyusunan Perda yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang HKPD itu, agar lebih jelas titik persoalannya,” sebutnya.

Yoga menambahkan, dengan kebijakan BBNKB 100 persen itu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebab saat ini potensi kendaraan plat non BM cukup banyak beroperasi di Riau.

“Kendaraan non BM ini masih banyak beroperasi di Riau. Sementara mereka tonase angkutan besar, sedangkan kapasitas jalan kita hanya bisa menahan beban 8-10 ton. Tentu jalan kita cepat rusak. Namun mirisnya mereka bayar pajak bukan di Riau,” ungkapnya.

Selain potensi kendaraan non BM, terang Yoga, kendaraan BM juga potensinya cukup banyak. Karena berdasarkan penelusuran pihaknya banyak masyarakat membayar pajak kendaraan masih menggunakan KTP orang lain.

“Artinya mereka belum utuh memiliki kendaraan. Kondisi ini ada beberapa alasan, mungkin mereka membeli kendaraan bekas, sehingga ketika jatuh tempo pembayaran pajak tahunan mereka harus mencari orang milik kendaraan tersebut. Itu kan menyusahkan mereka sendiri. Dengan adanya kebijakan diskon 100 persen BBNKB, diharapkan perusahaan berkenan merubah plat kendaraannya menjadi plat BM. Sehingga kitakedepan bisa menarik potensi PKB,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Rampung 100 Persen, Siap Tampung 1.000 Siswa

8 Okt 2026 - 18:23 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Rampung 100 Persen, Siap Tampung 1.000 Siswa

Deviasi Proyek Jalan Beton Kebonagung – Kemasan Capai 9 Persen, Bupati Minta PPK Bergerak Cepat 

7 Okt 2026 - 18:35 WIB

Deviasi Proyek Jalan Beton Kebonagung – Kemasan Capai 9 Persen, Bupati Minta PPK Bergerak Cepat 

Suplai PDAM Menurun, PMI Blitar Glontorkan 12 Ribu Liter Air ke Puskesmas Wonotirto 

6 Okt 2026 - 18:11 WIB

Suplai PDAM Menurun, PMI Blitar Glontorkan 12 Ribu Liter Air ke Puskesmas Wonotirto 

Proyek Jembatan Candinegoro Molor 9,94 Persen, Bupati Subandi Paksa Kontraktor Kerja 24 Jam

6 Okt 2026 - 18:09 WIB

Proyek Jembatan Candinegoro Molor 9,94 Persen, Bupati Subandi Paksa Kontraktor Kerja 24 Jam

Bupati Subandi Minta Pelebaran Jalan Simpang Polsek Jabon Segera Dikerjakan

4 Okt 2026 - 17:23 WIB

Bupati Subandi Minta Pelebaran Jalan Simpang Polsek Jabon Segera Dikerjakan

Bupati Subandi Blusukan ke Jabon, Perbaiki RTLH dan Serahkan Bantuan 

3 Okt 2026 - 17:07 WIB

Bupati Subandi Blusukan ke Jabon, Perbaiki RTLH dan Serahkan Bantuan 
Trending di DAERAH