Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Pemdes Puger Kulon Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Progam PTSL, Tahap Pertama Kepada 270 Warga Penerima

LOGOS TNbadge-check

Pemdes Puger Kulon Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Progam PTSL, Tahap Pertama Kepada 270 Warga Penerima Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Pemdes Puger Kolon menggelar penyerahan hak atas tana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahap pertama kepada 270 warga penerimah, penyerahan dilakukan secara simbolis bertempat di Pondopo Desa Puger Kulon Kecamatan Puger pada Rabu, (1/3/2023).

Didalam penyerahan hak atas tana progam PTSL tahap pertama Desa Puger Kulon dihadiri oleh kepala Desa Puger Kulon Nurhasan, seluruh perangkat Desa. Ketua Pelasana progam (Pokmas)PTSL Desa Puger Kulon Samhadi dan juga dari Badan Pertanaan Nasional ( BPN ) Kabupaten Jember.

Samhadi selaku ketua pelaksana Progam atau Pokmas PTSL Desa Puger Kulon menyampaikan ke awak media.hari ini kami bersama pemdes puger kulon melakun penyerahan sertifikat yang di terbitkan melalui progam pendaftaran tana sistimatis lengkap PTSL kepada 270 warga penerima, ungkapnya.

Samhadi menambahkan, kegiatan ini membuktikan bawah Pemdes Desa Puger Kulon telah melakukan kewajiban dari progam pemerintah pusat untuk malaksananakan progam PTSL dan untuk menjamin kepastian perlindungan hukum warga indonesia terutama bagi warga Desa Puger kulon sendiri.

Progam PTSL merupakan progam yang telah di luncurkan oleh pemerintah Indonesia dalam menangapi sengketa lahan, dan progam PTSL ini juga telah diatur dalam Intruksi Presiden No 2 tahun 2018, tuturnya.

Ditempat yang sama sehabis menerimah Sertifikat progam PTSL Hafit firdana (39) selaku warga puger kulon dusun krajan 2 ketika awak media temui menyampaikan. Alahamdulilah sertifikat saya suda selasai di tahap awal dan saya sangat berterimakasi sekali kepada progam pemerintah pusat dan pemdes puger kulon dikarena dengan adanya progam PTSL ini setatus tanah miliknya saya jadi bertambah lebi jelas bersetifikat dan apa lagi dengan biaya yang sangat terjakau sekali, ungkapnya. (lrfak)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Jumantoro Terpilih Sebagai Ketua DPC Projo Jember Secara Aklamasi 

6 Agu 2026 - 12:44 WIB

Jumantoro Terpilih Sebagai Ketua DPC Projo Jember Secara Aklamasi 

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar
News Trending DAERAH