Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

EKBIS

Kabid Advokasi Hukum DPD SWI Sidoarjo, Buka Cafe

LOGOS TNbadge-check


					Kabid Advokasi Hukum DPD SWI Sidoarjo, Moch. Ibrahim saat wawancara dengan awak media pada pembukaan Cafe dan Warkopnya di Raya Wonoayu, Sidoarjo (27/5/2023). Perbesar

Kabid Advokasi Hukum DPD SWI Sidoarjo, Moch. Ibrahim saat wawancara dengan awak media pada pembukaan Cafe dan Warkopnya di Raya Wonoayu, Sidoarjo (27/5/2023).

SIDOARJO, transnews.co.id – Di tengah kesibukannya sebagai seorang advokad/pengacara, yang setiap harinya menangani berbagai kasus-kasus hukum, Moch.Ibrahin, SH masih menyempatkan diri membangun bisnis kuliner dan kafe.

Kafe/warkop yang didirikan tersebut, di bangun di atas lahan 60 meter persegi ber lantai 2 berlokasi di jalan raya Jimbaran Kulon, tepatnya depan kantor Puskesmas Wonoayu.

Cafe yang menyediakan berbagai makanan dan minuman tersebut, juga di jadikan sebagai sarana konsultasi masalah hukum bagi masyarakat umum yang membutuhkannya.

Saat temui awak media, di sela-sela grand opening kafe yang di beri nama kafe Alek, Sabtu (27/5/2023) tersebut, Moch.Ibrahim,SH mengatakan, bahwa menurutnya peluang usaha saat ini yang rame dan booming itu adalah Cafe/warkop, di Sidoarjo banyak sekali berdiri warkop-warkop sebagai tempat kongkow, santai dan berdiskusi banyak untuk hal, katanya.

“Sebenarnya usaha ini saya bangun untuk kesibukan istri saya supaya perekonomian kedepan semakin maju. Tapi ya, sama-sama saya juga ikut membantu, ” ujar Ibrahim.

Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan, bahwa usaha ini kami dirikan, selain sebagai tempat untuk berjualan, juga sebagai sarana bagi masyarakat luntuk berkonsultasi masalah hukum.

“Jadi kafe/warkop ini buka 24 jam, pengunjung juga bisa santai dan enjoy menikmati makanan atau minuman sekalian kalau ada persoalan hukum bisa di bicarakan di sini ” jelas Moch Ibrahim, SH yang juga menjabat Bidang Advokasi dan Hukum DPD SWI Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Baca Lainnya

Ramadan, PLN UIT JBB Berbagi Berkah untuk Anak Yatim dan Dhuafa

13 Maret 2026 - 17:48

Tanpan IMB, DPRD Depok Desak Perumahan Diamond Field Disegel

12 Maret 2026 - 21:02

Hadiri Operasi Pasar Murah Jepara, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Tetap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

12 Maret 2026 - 20:28

Buka Bazar Raya Ramadan 2026, Sekda Depok Dorong Kebangkitan UMKM Lokal

12 Maret 2026 - 20:11

News Trending DEPOK