PLN Raih Green Initiative Awards 2023, Buah Dari Miliki Berbagai Terobosan dalam Transisi Energi

Penulis: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta – PT PLN (Persero) meraih penghargaan Katadata Green Initiative Awards 2023 untuk kategori Energy/Mining. Penghargaan diperoleh karena PLN dinilai berhasil menjalankan berbagai inisiatif yang berdampak bagi lingkungan dan berkelanjutan.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, mengatakan saat ini pelaku bisnis maupun korporasi tidak cukup hanya berfokus pada profit semata, tetapi juga harus memperhatikan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Karena itu, Pemerintah mendorong seluruh perusahaan menerapkan strategi bisnis berkelanjutan.

Bacaan Lainnya
baca juga :  Percepat Legalitas Aset, PLN Lakukan PKS bersama PT JIEP

“3P (People, Planet, dan Profit). People itu lembaga usahanya, planet itu greennya, profit itu yang berkelanjutan kira–kira begitu. Karena profit tidak akan berkelanjutan, ekonomi tidak akan terus tumbuh kalau kita merusak lingkungan, kalau kita juga tidak respect terhadap masyarakat,” kata Teten.

Sejalan dengan itu, CEO sekaligus Co-Founder Katadata Indoneska, Metta Dharmasaputra mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang menerapkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan dampak bagi lingkungan dan menciptakan sistem yang berkelanjutan.

baca juga :  Berikan Bantuan Kendaraan Listrik, Program PLN Peduli Penuh Apresiasi di Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Khusus kepada PLN, penghargaan diberikan karena dinilai berhasil menjalankan inovasi dalam mitigasi risiko lingkungan dengan menerapkan standar kepatuhan yang tinggi dalam pengelolaan lingkungan, yang mengacu pada penerapan SNI ISO 14001:2015 atau ISO 14001:2004 – Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) dalam setiap program perusahaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait