Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pegawai Puskesmas Urangagung 2 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

LOGOS TNbadge-check


					Pegawai Puskesmas Urangagung 2 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Perbesar

SIDOARJO, transnews.co.id – Diduga telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai administrasi Puskesmas Urangagung 2 pada siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) 10 Nopember Sidoarjo yang sedang menjalankan kegiatan pendidikan sistem ganda (PSG).

Kronologi kejadian yang memprihatinkan tersebut, berawal siswi SMK 10 Nopember Sidoarjo berinisial (Al) tersebut saat melaksanakan tugas rutin kegiatannya di puskesmas Urangagung 2 tersebut, tiba-tiba payudara nya di pegang oleh petugas administrasi yang berinisial (Phd).

Dari kejadian tersebut, orang tua korban Al menuntut pada pihak puskesmas agar memberikan sanksi tegas pada pelaku yang telah melecehkan putrinya. Akhirnya, pada tanggal 17 September 2024 lalu, dilakukan mediasi antara para pihak di puskesmas Urangagung 2 tersebut.

Wartawan transnews.co.id saat konfirmasi kepada dr. Siti Rochani, Plt. Kepala puskesmas Urangagung 2 terkait adanya dugaan pelecehan seksual oleh pegawai administrasi Puskesmas Urangagung 2 terhadap siswi PSG, Senin (23/9/2024)

Sementara itu, Plt. Kepala Puskesmas Urangagung 2, dr. Siti Rochani pada transnews .co.id, Senin (23/9/2024) menjelaskan, bahwa atas kejadian tersebut telah dilakukan mediasi musyawarah secara kekeluargaan antara pelaku, korban, orang tua korban dan Dinas kesehatan, namun demikian tetap si pelaku yang bernama Prihadi tersebut tetap dijatuhi sanksi, teguran, sanksi administrasi tertulis dan memberikan pernyataan tertulis tidak akan mengulanginya lagi atas perbuatan tercela tersebut, terang Siti

Lebih lanjut dr. Siti mengatakan bahwa semua proses sanksi tersebut sedang berjalan dan berproses, kita tunggu saja dan kita hormati proses tersebut, ucapnya.

Dilain pihak, (RM) orang tua pihak korban (Al) mengatakan,

“Kendatipun sudah ada media kekeluargaan antara kami dengan pelaku. Namun demikian sanksi yang di jatuhkan pada pelaku pelecehan seksual tersebut harus benar – benar ditegakkan agar menjadi efek jera baginya. Dan menjadi edukasi bagi semuanya agar tidak melakukan berbuatan yang tidak layak dicontoh oleh orang lain tersebut,” tegasnya.

Baca Lainnya

Pergerakan Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Polres Jember Gelar KRYD

30 Maret 2026 - 10:02

Khofifah Turun Langsung Tinjau Banjir di Pasuruan, Bawa Bantuan dan Siapkan Solusi Jangka Panjang

30 Maret 2026 - 07:47

Pemkab Sidoarjo Teken PKS Kelola Sampah Jadi Listrik, Subandi: Solusi Nyata dan Berkelanjutan

30 Maret 2026 - 07:43

Hadiri halal bihalal bersama, Ketua DPRD dan Bupati : ASN harus sosialisasikan program unggulan Jepara

26 Maret 2026 - 18:31

News Trending DAERAH