Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

YLBH SWI Menggelar Pradiklat Paralegal

Avatar photobadge-check


					YLBH SWI Menggelar Pradiklat Paralegal Perbesar

JAKARTA, transnews.co.id || YLBHI SWI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia) menggelar webinar Pengantar Diklat Paralegal, Jumat, siang (27/6/2025).

Webinar yang dipandu oleh Kabid Diklat & Litbang DPP SWI Imam Suwandi, S. Sos., M.I.Kom itu diikuti oleh Pj. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, SH, MH, C.L.A., C.P.M, Ketua YLBH SWI Omega Tahun, SH, S.KM., MH., M.Kes. dan sejumlah anggota SWI di berbagai daerah di Indonesia.

Herry Budiman menyampaikan harapannya agar seluruh Anggota SWI mengikuti diklat yang akan diselenggarakan oleh YLBH SWI pada bulan Juli 2025 mendatang.

Menurutnya, dengan menjadi Paralegal tentunya akan lebih bermanfaat bagi masyarakat luas terhadap hal-hal kaitan persoalan hukum.

“Kita punya YLBH SWI yang akan meggelar diklat Paralegal, teman-teman harus mengikutinya. Selain bermanfaat buat diri sendiri juga bermanfaat bagi orang banyak yang mengalami persoalan hukum. Peran dan fungsinya mengacu pada Permenkumham No. 3 Tahun 2021. Silakan teman-teman baca itu.” tandas Herry dalam sambutannya.

Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, mengatakan dengan mengikuti diklat Paralegal, Anggota SWI tentunya akan menambah wawasan tentang hukum.

Selain mengerti tentang hukum, Anggota SWI yang sudah tentu wartawan, akan mampu membantu advokasi atau memediasi permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh masayarakat di daerahnya.

“Anggota SWI selain berperan sebagai kontrol sosial, bagi yang menjadi paralegal juga dapat berperan mengadvokasi atau memediasi masyarakat di daerahnya yang tersangkut persoalan hukum.” terang Anwar.

Senada, Ketua YLBH SWI Omega Tahun memaparkan secara detail apa itu paralegal, hak dan kewajiban serta peran dan fungsi paralegal sesuai Permenkumham No. 3 Tahun 2021.

Ia menambahkan, selesai mengkuti diklat paralegal, tentunya bapak ibu paralegal akan dibekali dengan identitas sebagai paralegal YLBH SWI.

“Jadi, nantinya bapak dan ibu akan menerima e-sertifikat, modul tentang paralegal dan KTA paralegal yang diterbitkan oleh pemberi bantuan hukum” ucapnya

“Suatu perkara hukum jangan sampai diselesaikan di meja hijau, kita mediasi agar selesai di meja makan” pungkas Omega yang disambut tepuk tangan peserta webinar.

Setelah motivasi dan pemaparan, webinar yang berlangsung 90 menit, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. *

Baca Lainnya

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

Pengamanan Obvitnas PLN UPT Cikupa Siaga Jelang Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026 - 22:12

News Trending EKBIS