Menu ✖

Otomatis

DEPOK

PKS Buka Suara Soal Dihapusnya Bansos Sankem oleh Pemkot Depok

Avatar photobadge-check

PKS Buka Suara Soal Dihapusnya Bansos Sankem oleh Pemkot Depok Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka suara perihal dihapusnya program Pemerintah Kota Depok tentang bantuan sosial santunan kematian (bansos sankem). Hal itu dikatakan melalui Anggota DPRD Kota Depok F-PKS, Ade Firmasnyah.

Adef sapaan akrabnya merinci sejumlah manfaat dan tujuan bansos sankem, diantaranya adalah membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka dan membutuhkan dukungan finansial serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terlebih kepada yang membutuhkan.

“Pemerintah dapat menunjukkan komitmennya untuk menghormati hak-hak dasar warga, termasuk hak atas perlindungan sosial dan ekonomi,” kata Adef Kamis, (3/7/2025).

Program bansos sankem juga Adef katakan menjadi salah satu bentuk kebijakan publik yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena dengan bansos tersebut sambungnya, pemerintah dinilai peduli terhadap warganya.

“Maka jika ini di hapus tanpa ada program jaringan pengaman sosial yang disiapkan ini akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat Kota Depok terhadap pemimpinnya,” papar Adef

Ade Firmansyah juga menyarankan agar Pemkot Depok segera membuat program pengganti dengan syarat pelayanan dan pengurusannya lebih cepat.

“Sekarangkan ketika di hapus, kami tanyakan ke Pemkot Depok belum ada program yang disiapkan sebagai penggantinya, lah itu gimana?,” tanya Adef.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) kemarin, Ade Firmasnyah mengaku telah meminta pimpinan dan anggota Banggar agar lekas mendorong Pemkot Depok membuat program jaringan pengamanan sosial yang baru dan quick respons.

Politisi PKS yang gemar berolahraga tersebut juga memberikan beberapa alternatif dan saran atas dihapusnya program bansos sankem oleh Pemkot Depok, terutama untuk keluarga yang berduka karena meninggal dunia, berikut sarannya:

1. Program Bantuan Biaya Pemakaman Pemerintah dapat menyediakan bantuan biaya pemakaman untuk membantu keluarga yang membutuhkan.
2. Program Dukungan Psikologis Pemerintah dapat menyediakan dukungan psikologis bagi keluarga yang berduka, seperti konseling atau terapi.
3. Program Bantuan Ekonomi Pemerintah dapat menyediakan bantuan ekonomi bagi keluarga yang terkena musibah, seperti bantuan untuk biaya hidup atau pendidikan anak.
4. Program Pelayanan Jenazah Pemerintah dapat menyediakan pelayanan jenazah yang layak, seperti pengurusan jenazah, penguburan, atau kremasi.
5. Program Informasi dan Rujukan Pemerintah dapat menyediakan informasi dan rujukan bagi keluarga yang membutuhkan, seperti informasi tentang prosedur pengurusan jenazah atau bantuan yang tersedia.

“Dengan demikian, pemerintah dapat menunjukkan komitmennya untuk membantu keluarga yang terkena musibah meninggal dunia, meskipun tidak ada program santunan kematian lagi,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kostrad Bantah Keterlibatan Anggota Dalam Polemik Gudang Penimbun Solar

3 Okt 2026 - 22:29 WIB

Kostrad Bantah Keterlibatan Anggota Dalam Polemik Gudang Penimbun Solar

Persiapan Musda SWI Depok, Tiga Bakal Calon Siap Bertarung Meneruskan Kepemimpinan

1 Okt 2026 - 20:40 WIB

Persiapan Musda SWI Depok, Tiga Bakal Calon Siap Bertarung Meneruskan Kepemimpinan

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

30 Sep 2026 - 19:37 WIB

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

30 Sep 2026 - 18:42 WIB

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

29 Sep 2026 - 16:42 WIB

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

Klarifikasi Paguyuban RRI tentang Tuduhan Miring, Ini Isi Lengkapnya

27 Sep 2026 - 20:30 WIB

Klarifikasi Paguyuban RRI tentang Tuduhan Miring, Ini Isi Lengkapnya
Trending di DEPOK