Menu

Otomatis

DAERAH

Pemanggilan Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua LSM Gajah Mada Disorot Publik

Avatar photobadge-check

Pemanggilan Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua LSM Gajah Mada Disorot Publik Perbesar

Pemanggilan Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua LSM Gajah Mada Disorot Publik

PASURUAN, transnews.co.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua LSM Gajah Mada terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Polres Pasuruan dikabarkan telah memanggil dua orang saksi kunci untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Salah satu saksi berinisial UJ mengaku terkejut saat menerima surat panggilan dari pihak kepolisian pada Selasa, 7 Oktober 2025. Ia menyatakan tidak mengetahui bahwa dirinya akan dijadikan saksi dalam perkara yang melibatkan seseorang bernama Misbah, yang disebut sebagai Ketua LSM Gajah Mada.

” Saya mendapatkan surat panggilan dari Polres untuk diminta jadi saksi, padahal saya tidak tahu-menahu, apalagi disebut sebagai saksi dari pihak Misbah. Bahkan saya juga tidak mengenal orang itu,” ujar UJ dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, UJ mengungkapkan keheranannya terhadap jadwal pemeriksaan yang tidak sesuai dengan undangan resmi dari penyidik.

” Dalam surat panggilan tertulis saya diminta hadir pukul 09.00 pagi, tapi ternyata diundur dengan alasan penyidiknya kerja malam atau ketiduran. Pemeriksaan baru dimulai sekitar pukul 13.00 siang,” jelasnya. Rabu (8/10/2025).

UJ menambahkan, pemanggilan mendadak tanpa penjelasan yang jelas membuat dirinya merasa dirugikan secara mental dan sosial.

” Saya merasa dirugikan karena surat panggilan itu membuat keluarga saya khawatir. Padahal saya tidak tahu apa pun soal kasus ini,” katanya.

Sejumlah LSM dan pemerhati hukum di Kabupaten Pasuruan turut menyoroti hal tersebut. Mereka menilai, aparat kepolisian seharusnya menjaga etika dan wibawa institusi dalam menjalankan tugas penyelidikan maupun penyidikan.

” Kami berharap proses pemeriksaan, penyelidikan, maupun penyidikan dilakukan secara transparan, beretika, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai ada tekanan atau perlakuan yang tidak pantas terhadap saksi,” ujar salah satu aktivis pemerhati hukum di Pasuruan.

Hingga kini, kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua LSM Gajah Mada tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Pasuruan.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bermartabat, tanpa keberpihakan terhadap pihak mana pun.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta

8 Sep 2026 - 18:51 WIB

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta

Tembus Hampir Rp20 Miliar, Jari Pandawa Soroti Anggaran Operasional Biskita Trans Depok

8 Sep 2026 - 18:13 WIB

Tembus Hampir Rp20 Miliar, Jari Pandawa Soroti Anggaran Operasional Biskita Trans Depok

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

7 Sep 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

Pasar Murah ke-119 di Lumbang Diserbu Warga, Transaksi Tembus Rp114,7 Juta

7 Sep 2026 - 19:53 WIB

Pasar Murah ke-119 di Lumbang Diserbu Warga, Transaksi Tembus Rp114,7 Juta

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal
Trending di DAERAH