DEPOK, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola pelayanan publik. Wali Kota Depok, Supian Suri, secara resmi menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam upacara apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (09/02/2026).
Penghargaan bergengsi yang diraih kali ini adalah Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi. Kota Depok sukses meraih skor tinggi sebesar 90,34, yang mengukuhkan dedikasi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dalam seremoni tersebut, Wali Kota Supian Suri menyerahkan penghargaan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur. Selain penghargaan tingkat kota, Supian Suri juga memberikan piagam apresiasi kepada sejumlah instansi yang menjadi lokus penilaian langsung oleh Ombudsman RI.

Instansi-instansi tersebut dinilai berhasil menjaga standar pelayanan meski di tengah tantangan yang beragam. Beberapa unit kerja yang menerima apresiasi antara lain:
-
SMP Negeri 20 Depok: Meraih nilai tertinggi di antara lokus lainnya dengan skor 93,49.
-
RSUD Khidmat Sehat Afiat: Mendapatkan skor 90,22 atas kualitas layanan kesehatannya.
-
Dinas Sosial Kota Depok: Mengantongi nilai 87,29
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen ASN di lingkungan Pemkot Depok untuk menjauhi praktik maladministrasi.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Nilai 90,34 menunjukkan bahwa sistem kita berjalan di jalur yang benar, namun kita tidak boleh cepat puas. Pelayanan prima harus terus menjadi budaya kerja di Depok,” ujar Supian Suri di hadapan para peserta apel.
Penilaian oleh Ombudsman RI ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, hingga pengelolaan pengaduan. Keberhasilan Depok mempertahankan opini kualitas tertinggi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Perangkat Daerah lain untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat.












