SIDOARJO, transnews.co.id – Progres betonisasi ruas Jalan Gedangan–Betro, Kabupaten Sidoarjo, mengalami deviasi hampir 10 persen. Bupati Sidoarjo H. Subandi pun mendesak pelaksana proyek senilai sekitar Rp23 miliar itu segera mengejar ketertinggalan agar rampung sesuai target pada Desember 2026.
Desakan tersebut disampaikan Subandi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Senin (12/10/2026). Dalam peninjauan itu, ia menyoroti keterlambatan progres pekerjaan sekaligus meminta percepatan penanganan kendala di lapangan.
Berdasarkan hasil evaluasi, progres pekerjaan yang seharusnya mendekati 34 persen masih mengalami deviasi hampir 10 persen. Kondisi tersebut harus segera ditangani agar tidak berdampak pada penyelesaian proyek.
“Masih ada deviasi 10 persen dari target yang harus dicapai hampir 34 persen dan bulan Desember 2026 harus selesai,” ujar Subandi.
Ia meminta kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan konsultan pengawas tidak sekadar mencatat keterlambatan, tetapi segera menyusun langkah konkret untuk mengejar target. Koordinasi harus diperkuat agar setiap persoalan teknis dapat diselesaikan tanpa menghambat pekerjaan.
Subandi menegaskan, proyek dengan anggaran sekitar Rp23 miliar tersebut harus dikerjakan sesuai jadwal, spesifikasi, dan standar kualitas yang ditetapkan. Ia juga meminta pengawasan diperketat agar keterlambatan tidak terus berlanjut.
“Kalau masih ada deviasi, harus segera dicarikan solusi bersama. PPK dan konsultan pengawas harus terus berkoordinasi serta mengevaluasi perkembangan pekerjaan setiap minggu. Saya ingin pembangunan ini selesai tepat waktu, tidak molor karena kurangnya koordinasi,” tegasnya.
Selain mengejar progres betonisasi, Subandi meminta pembangunan jalan diintegrasikan dengan rencana normalisasi sungai di kawasan tersebut. Menurutnya, peningkatan kualitas jalan perlu diimbangi pembenahan saluran air untuk mengurangi risiko banjir.
“Anggaran jalan ini kurang lebih Rp23 miliar. Kalau sudah dilakukan pembangunan, sekalian kita benahi sungainya agar normalisasi juga berjalan. Harapan kita, jalannya bagus dan normalisasi sungai juga terlaksana,” katanya.
Ia menilai, penanganan infrastruktur tidak boleh dilakukan secara parsial. Pembangunan jalan dan pembenahan sungai perlu diselaraskan agar manfaatnya lebih optimal dan persoalan lingkungan di sekitar kawasan turut tertangani.
Dalam sidak tersebut, Subandi juga menemukan sejumlah kendala yang berpotensi menghambat pekerjaan, di antaranya keberadaan kabel optik dan lampu. Persoalan itu diminta segera dikoordinasikan dengan instansi maupun pihak terkait agar tidak mengganggu percepatan konstruksi.
Penataan kawasan juga menjadi perhatian. Keberadaan warung, warung kopi, dan bangunan yang berpotensi menghambat pekerjaan perlu dikoordinasikan sesuai ketentuan dan perencanaan, terutama jika berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi maupun normalisasi sungai.
Subandi mengajak masyarakat mendukung pembangunan dan penataan kawasan tersebut. Menurutnya, sinergi pemerintah, kontraktor, dan warga diperlukan agar pekerjaan berjalan lancar serta memberikan manfaat jangka panjang.
Untuk memastikan percepatan berjalan efektif, Subandi menginstruksikan PPK dan konsultan pengawas mengevaluasi progres pekerjaan minimal sekali dalam sepekan. Perkembangan proyek juga harus diperbarui melalui sistem e-Kenda agar dapat dipantau secara terukur.
Ia menegaskan, pelaksana proyek yang tidak memenuhi ketentuan harus diberikan teguran sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan agar setiap pihak bertanggung jawab terhadap target dan kualitas pekerjaan.
Pemkab Sidoarjo berharap percepatan betonisasi Jalan Gedangan–Betro dapat berjalan seiring dengan penanganan sungai dan penataan lingkungan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi yang efektif, proyek senilai sekitar Rp23 miliar itu diharapkan rampung pada Desember 2026 tanpa mengabaikan mutu pekerjaan.












Komentar ditutup.