JEPARA, transnews.co.id – Sebanyak 24 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Jepara akan menggelar Pemilihan Petinggi (Pilpet) serentak pada 3 November 2026. Sebanyak 61 calon petinggi akan berkompetisi dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut, dengan harapan dapat melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo atau yang akrab disapa Mas Wiwit, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Deklarasi dan Ikrar Damai Pemilihan Petinggi Serentak Kabupaten Jepara Tahun 2026 di Pendapa Kartini, Senin (12/10/2026).
Rangkaian tahapan Pilpet serentak telah ditetapkan. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 28–30 Oktober 2026, sedangkan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 3 November 2026. Adapun pelantikan petinggi terpilih direncanakan pada 28 Desember 2026.
Dalam kesempatan itu, Mas Wiwit menegaskan bahwa Pilpet serentak merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh pihak diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk menjaga pelaksanaan pemilihan agar berlangsung tertib, aman, dan damai.
Menurutnya, proses demokrasi tersebut harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk mendapatkan pemimpin desa yang memiliki integritas, inovatif, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
“Mudah-mudahan ini menjadikan iklim demokrasi di desa yang kompetitif, memberikan pemimpin yang amanah, inovatif dan luar biasa, yang terbaik untuk desanya masing-masing,” ujar Mas Wiwit.
Ia juga mengapresiasi seluruh calon petinggi yang telah bersedia mengikuti kontestasi tersebut. Keikutsertaan para kandidat dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya demokrasi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin sesuai harapan masing-masing.
Jumlah kandidat di setiap desa bervariasi, mulai dari satu hingga lima calon. Kondisi tersebut menunjukkan beragamnya dinamika demokrasi yang berkembang di masing-masing desa.
Meski demikian, Mas Wiwit mengingatkan bahwa kompetisi politik di tingkat desa harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Seluruh calon petinggi diminta berkomitmen menjaga ketertiban, mengedepankan sikap saling menghormati, serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya pemilihan.
“Ikrar damai ini harus kita jalankan, dan semoga benar-benar damai. Kita luruskan niat beribadah untuk desa, masyarakat kita, mendapatkan pemimpin yang luar biasa demi masa depan Kabupaten Jepara yang lebih baik,” tegasnya.
Selain para kandidat, pemerintah desa, panitia penyelenggara, serta seluruh pendukung calon juga diimbau untuk menjaga kondusivitas selama tahapan Pilpet berlangsung.
Kepatuhan terhadap aturan dan semangat persatuan menjadi hal penting agar perbedaan pilihan politik tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Melalui pelaksanaan Pilpet serentak yang damai dan demokratis, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap setiap desa dapat memperoleh pemimpin terbaik yang mampu menjalankan amanah, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemungutan suara pada 3 November 2026 mendatang akan menjadi penentu bagi masyarakat di 24 desa untuk memilih petinggi yang dipercaya memimpin desa masing-masing. Selanjutnya, petinggi terpilih dijadwalkan dilantik pada 28 Desember 2026.












Komentar ditutup.