Ambisi Knek Jadi Sopir

editor: Dimas Pramudya

Dindin mengatakan, knek ambisius selalu mau jadi yang utama kalau bukan karena saudara sang sopir, karir knek tidak akan melesat melampaui seniornya yang lebih mumpuni.

Seperti Bu Nina Suzana, Pak Dadang Wihana, Pak Dudi Miraj yang sama-sama alumni STPDN dilewati sang knek.

“Bukan hanya itu, knek sering melebihi kewenangan yang diberikan pak sopir. Sampai-sampai usulan dalam setiap mutasi penumpang banyak diambil alih knek,padahal ada wakil supir yg lebih berkompeten” ujar Dindin lagi.

Bacaan Lainnya

Kesempatan itu sambung Dindin, dimanfaatkan sekali oleh knek untuk membangun jaringannya sendiri, menempatkan kelompok nya untuk menguasai jabatan penting di ruas-ruas jalan sterategis. Sering kali wakil supir yang mumpuni dilangkahi sang knek

“Oleh karena itu, knek meminta balas jasa dariborang tsb kepada knek dan secara tersembunyi membantunya untuk bisa jadi sopir,” papar Dindin.

Orang-orang knek yang telah ditempatkan di ruas jalan strategis itu merasa bukan diberikan tempat oleh sopir, namun knek yang memberikannya.

BACA JUGA :  Ririn Farabi Arafiq Akan Teruskan Program Solusi Perkotaan Berkelanjutan

Sehingga saat ini, mereka merasa harus membantu knek merebut kursi sang sopir. Namun knek sudah tidak lagi di kendaraan kemungkinan besar orang-orang tersebut kembali setia pada pak supir daripada ke knek yg telah menghianati sang supir

Dindin juga mengaku pernah mendengar ada orang yang ditempatkan sang sopir ke suatu ruas jalan strategis, namun bisa dibatalkan knek tanpa persetujuan sopir.

Kini, knek mulai berani menebar keburukan sang sopir sehingga terlihat tidak bisa bekerja untuk penumpang luas. Knek tidak paham jika dirinya telah gagal menjadi pembantu sang sopir selama belasan tahun.

“kinerja supir di fitnah sebagai kerja yang tidak becus, padahal knek yang ikut campur andil besar dalam kerja pak supir. Bahkan dijadikan kesempatan untuk mengumpulkan materi agar ia memiliki bekal yg cukup untuk membuat jaringan sndiri,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *