Anggota DPRD Kab. Bogor Usep Nukliri: Saya Pelayan Rakyat 1×24 Jam

Reporter: Dimas
Editor: Ajeng

CIBINONG, transnews.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih periode 2024-2029 telah dilantik di gedung DPRD Kabupaten Bogor, salah satunya adalah Dr. H. Usep Nukliri dari Partai Amanat Nasional (PAN), pada hari Selasa (27/08/2024).

Ketika keluar ruangan usai pelantikan, Usep langsung disambut riuh oleh team sukses. Kegembiraan tergambar diwajah team. Karena kerja kerasnya dalam mengantar Usep duduk menjadi wakil rakyat akhirnya terkabul.

“Ini semua berkat kerja keras team, sehingga kita bisa ada kesempatan menjadi wakil rakyat secara konstitusi,” terang Usep.

Sosok Anggota DPRD Usep di Kabupaten Bogor memang tidak asing. Mantan sekretaris Kerukunan Warga Bogor yang juga kini Ketua Umum Pemuda Muslim Indonesia telah banyak kiprahnya dalam organisasi. Tak heran bila usai acara pelantikan itu pun Usep dihampiri para aktivis dan awak media.

“Sejak dulu saya milik masyarakat, dan kini saya akan fokus perjuangkan untuk masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat yang saya emban. Semoga amanah ini bisa saya jalankan dengan istiqomah,” ungkap Usep.

Lebih jauh Usep menambahkan, ketika ia menjadi wakil rakyat, maka 1 X 24 jam Usep bilang waktunya adalah untuk Rakyat.

“Dalam arti kata, ruang kerja saya terbuka untuk siapa pun bila untuk terkait kepentingan rakyat,” jelas Usep.

Terkait rencana satu priode ini, Usep belum bisa banyak menjelaskan. “Karena saya pun belum tahu nanti ada di komisi berapa. Tetapi dimana pun saya berada, intinya regulasi yang akan saya lakukan semua demi kemashlatan rakyat,” pungkas Usep. ***

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *