Apresiasi Bedah Rumah Warga, Walikota Depok Lakukan Peletakkan Batu Pertama

 

Transnews- Warga RT 01/RW 06 Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok hari ini tepatnya pada Senin (2/4/2018) melaksanakan aksi gotong-royong melakukan pembedahan di rumah milik Ibu Marsani salah satu warga yang tempat tinggalnya tidak layak huni.

Aksi peduli yang dilaksanakan oleh warga Bedahan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Depok, Mohammad Idris. Selain itu hadir juga Kepala Camat Sawangan, Zaenudin, Lurah Bedahan, LPM, Babinsa, RW, RT serta warga setempat.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan bahwa aksi peduli ini merupakan sebagai bukti partisipasi keswadayaan masyarakat yang dimana secara keseluruhan Pemerintah Kota Depok belum dapat mengcover Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam proses rehab dan pembangunan.

“Aksi peduli ini merupakan bentuk bukti dari partisipasi keswadayaan masyarakat yang dimana pemerintah belum bisa mengcover sepenuhnya proses rehab RLTH,” ungkapnya.

Apresiasi dari Walikota Depok, Mohammad Idris juga diwujudkan dalam bentuk memberikan bantuan tunai kepada Ibu Marsani demi membantu proses rehab rumah yang dimilikinya.

Tambahnya lagi, saat ini Pemerintah Kota Depok sedang dalam tahap pembenahan regulasi dari sisi nominal maupun proses mekanisme pelaksanaan Rumah Tidak Layak Huni.

“Terdapat 500 unit untuk setiap tahunnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok dalam perbaikan serta pembangunan RTLH,” tuturnya.

Di kesempatan itu, Mohammad Idris juga melakukan peletakkan batu pertama, kemudian disusul oleh Kepala Kecamatan Sawangan, Zaenudin disertai Lurah Bedahan, Jamhurobi, Ketua RW 06, Narso, dan Ketua RT 01, Sutimin.

Walikota Depok, Mohammad Idris melakukan peletakkan batu pertama rumah Ibu Marsani. (Foto/Ib)

Lebih lanjut lagi, Mohammad Idris berpesan adanya partisipasi dari masyarakat untuk peduli terhadap sesama dalam membantu dan bergotong-royong harus terus ditingkatkan.

“Hal ini tentunya dapat menjadi acuan bagi wilayah Kecamatan lain di Kota Depok untuk bisa berkontribusi terhadap warga yang memerlukan uluran bantuan,” pungkasnya. (Ib/Transnews)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com