Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Aturan Terkait Pelaksanaan Iktikaf, Idul Fitri dan Larangan Mudik Lebaran Resmi Diterbitkan Pemkot

LOGOS TNbadge-check

Aturan Terkait Pelaksanaan Iktikaf, Idul Fitri dan Larangan Mudik Lebaran Resmi Diterbitkan Pemkot Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Pemerintah Kota Depok resmi terbitkan surat edaran nomor:451/203-HUK tentang penyelenggaraan tentang kegiatan Iktikaf,sholat idul fitri.
Dewan kemakmuran masjid (DKM) bertanggung jawab mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan selama kegiatan berlangsung.
Jumlah jemaah peserta iktikaf paling banyak 20% dari kapasitas ruang yang ada,ceramahnya pun dilakukan paling lama 30 menit.

Pemkot Depok juga mengeluarkan aturan pengendalian mobilitas penduduk selama masa sebelum peniadaan mudik,pada masa mudik dan setelah peniadaan mudik dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) walikota nomor:443/201.1-HUK/satgas.

“Pemerintah Kota Depok bersama TNI,Polri,serta organisasi kemasyarakatan pada level komunitas,RT,RW dan satgas KSTJ akan selalu mengawasi secara ketat terhadap pelaksanaan sejumlah aturan tersebut,termasuk mengawasi mobilitas warga diwilayah aglomeras jabodetabek”. ucap idris. (YN)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun
Trending di DAERAH