Ia juga mengatakan, sebagai anggota Dewan di Komisi D juga ada kendala dalam membantu penduduk Kota Depok, meski
sudah sangat dipermudah untuk mengurusnya. Intinya, selamatkan dulu bagaimana caranya warga yang sakit bisa kita bantu.
Depok harus punya antisipasi untuk warga depok yg bukan ber-KTP Depok.
“Komisi D akan mengundang untuk membahas bareng lembaga-lembaga Rumah Sakit, supaya bisa cari solusi untuk mengcover warga yang tidak ber- KTP Depok tetapi sudah lama berdomisili di Depok.” tutup Ade dan diamini Adriyana.
Terakhir, H.Bambang Sutopo (HBS) mengusulkan, pembahasan ini agar lebih kongkrit dan real, dirinya mengusulkan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan stake holder.
“Sebaiknya hal ini kita segera tindak lanjuti untuk mengadakan RDP bersama Dinsos, Dinkes, beberapa Rumah Sakit terkait, Fraksi dan Komisi,” ucapnya.