Bang Hafid: Kota Depok Akan Punya Perda Riset dan Inovasi Daerah

Reporter: DiM

Hafid mencontohkan, jika 2 unit incinerator ramah lingkungan dan sudah beroperasi di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Merdeka, kecamatan Sukmajaya, targetnya mengatasi sampah 20 ton per hari, ini bisa dilakukan replikasi alatnya dengan tetap memperhatikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan bahan bakarnya mungkin bisa dilakukan melalui kajian riset dari sampah organik menjadi energi biogas yang merupakan energi terbarukan yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar.

BACA JUGA :  Reses Anggota DPRD Kota Depok, Turiman Serap Aspirasi Warga Sukmajaya

Bidang Riset dan Inovasi Daerah ke depan, dengan konsep Pentahelix, melibatkan unsur Akademisi, Pengusaha, Komunitas, Media bisa mendatangkan investor untuk pembuatan semacam alat Incinerator dan bahan bakar nya bisa melalui kajiat Riset yang melibatkan semua pihak sehingga dari sampah organik bisa melahirkan energi pengganti bahan bakar, jelas hafid

Jadi kalau ada 32 UPS di Kota Depok, maka butuh 30 Incinerator yang bisa di replikasi untuk mengurai persoalan sampah di hulu, tutup Bang Hafid.

BACA JUGA :  Usulan Enam Raperda di Rapat Paripurna DPRD Kota Depok

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *