Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

BAPENDA Subang Panggil 10 Perusahaan Nunggak Pajak

LOGOS TNbadge-check


					BAPENDA Subang Panggil 10 Perusahaan Nunggak Pajak Perbesar

Subang,transnews.co.id- Karena belum membayar pajak,sepuluh perusahaan di Kabupaten Subang Jawa Barat di panggil oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang untuk segera membayar,Senin (12/4/2021).

Usai dipanggil dilakukan pertemuan untuk membahas penyelesaian kewajiban bayar PBB yang dilaksanakan dalam upaya melakukan optimalisasi penagihan dan pencairan tunggakan pajak.

Upaya tersebut dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai proses dan prosedur penagihan pajak, serta diskusi pembahasan penyelesaian tunggakan pajak setiap wajib pajak yang perlu dibayarkan perusahaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang Ahmad Sobari mengatakan pemanggilan 10 perusahaan ini merupakan ajang silaturahmi antara perusahaan dengan pemerintah Kabupaten Subang.

“Ada 10 perusahaan yang diundang dan perusahaan yang diundang merupakan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak,”terangnya.

Ahmad Sobari menambahkan, pemanggilan sehubungan dengan akan diperiksanya Laporan Keuangam Pemerintah Kabupaten Subang oleh BPK, tercantum dalam laporan tersebut piutang pajak yang menjadi catatan BPK dari tahun ke tahun.

“Pada tahun sebelumnya, BPK sudah mengingatkan jika piutang tidak ada progres akan berpengaruh kepada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah berturut-turut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ungkapbya.

Dia menambahkan,Penilaian WTP salah satunya dinilai seberapa jauh pemerintah daerah melakukan upaya terhadap persoalan piutang pajak.

“Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Subang gencar melakukan penagihan dengan dialog terlebih dahulu untuk memberikan solusi terhadap persoalan tunggakan pajak,”paparnya.

Diakui Sobari, Bapenda Kabupaten Subang sebelumnya telah menyasar beberapa kawasan industri, pabrik, perumahan serta desa, bahkan telah mengundang beberapa perusahaan untuk mediasi di Pemda Subang

“Bahkan mendatangi langsung ke beberapa perusahaan membahas pajak yang perlu dibayar perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi covid-19,”pungkasnya.(Ful)Editor:Nas

Baca Lainnya

Empat Atlit Kodrat Sidoarjo Berhasil Raih Medali pada Kejurnas Pelajar Kodrat Kemenpora RI 2025 di Bandung

9 Desember 2025 - 18:34

Empat Atlit Kodrat Sidoarjo Berhasil Raih Medali pada Kejurnas Pelajar Kodrat Kemenpora RI 2025 di Bandung

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

8 Desember 2025 - 18:41

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

Giring Resmi Buka Pameran “Art Spectrum 20’20”, Angkat Semangat Inklusivitas di Hari Disabilitas Internasional

8 Desember 2025 - 12:22

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).