Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Bawaslu Jatim: Tahapan Pemilu 2024 Perlu Ditopang Form A 

LOGOS TNbadge-check


					Bawaslu Jatim: Tahapan Pemilu 2024 Perlu Ditopang Form A  Perbesar

SURABAYA, transnews.co.id – Ketua Bawaslu Jatim, Ahmad Warits memberikan perhatian khusus dalam database Form A. Menurutnya tahapan pemilu perlu ditopang oleh Form A.

“Tahapan ini mulai kampanye, logistik dan tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Ini harus didukung oleh Form A dari pengawas pemilu se-Jawa Timur. Mulai dari Bawaslu Kabupaten/Kota, panwascam hingga pengawas Kelurahan/Desa,” ungkapnya, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, Subkoord Data dan Informasi Bawaslu Jatim Amryzal Perdana mengatakan bahwa database Form A tiap hari bergerak naik. “Hingga 24 Desember dari 188.240 Form A kalau di klasifikasikan, bahwa ada 109. 166 Form A untuk pengawasan mutarlih, kemudian ada 61.719 untuk Form A tahapan kampanye, lalu ada 493 untuk tahapan logistik, dan 16.919 untuk yang non tahapan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI yang juga mantan anggota Bawaslu Jatim Totok Hariyono mengingatkan pengawas pemilu se-Jatim memperkuat fokus dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri). ”Dalam Undang-undang Pemilu kita diberikan kewenangan untuk mengawasi netralitas ASN, TNI/Polri. Kewenangan itu harus kita gunakan dengan baik untuk memastikan pihak-pihak yang dilarang berkampanye benar-benar netral dalam Pemilu 2024,” jelasnya

Menurut Totok, bila menemukan setiap dugaan pelanggaran dalam kampanye, pengawas pemilu harus menegakkan sesuai norma. ”Yang jelas tegakkan norma hukum yang ada. Baik itu dugaan pelanggaran itu berasal dari laporan maupun dari temuan,”katanya.

Totok juga mengingatkan tentang tertib administrasi. “Jangan karena akhir tahun kemudian cara berpikirnya ingin menghabiskan anggaran. Jangan pernah. Semua yang dari negara harus kita kembali ke negara,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH