Jatim, Transnews.co.id – Untuk menjaga kondisi jembatan Suramadu dan memperlancar arus lalulintas dari Surabaya menuju pulau Madura, pada tahun anggaran 2020, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) 8 Surabaya untuk kegiatan pemeliharaan jembatan Suramadu sebesar Rp.92,9 milyar.
Informasi yang didapat di lapangan Selasa (15/12/2020) menyebutkan bahwa kegiatan pemeliharaan dikerjakan oleh PT.Gorib Nanda Putra (GNP) dengan harga kontrak senilai Rp.71,1 milyar.
Diketahui pula bahwa, jembatan Suramadu yang memiliki panjang 5,438 meter dan lebar 30 meter tersebut, merupakan salah satu jembatan kebanggaan masyarakat Jawa timur,khususnya warga Surabaya dan Madura, karena sudah menjadi ikon nya Jawa timur.

Bahkan jika wisatawan dari luar kota datang ke Surabaya kurang lengkap rasanya kalau belum melihat atau melewati jembatan Suramadu tersebut.
Hal itu diutarakan Abdul warga Desa Pangpong Bangkalan kepada wartawan Transnews,Selasa (15/12/2020)).
Abdul mengungkapkan kami sangat senang sekali, jembatan Suramadu adalah jembatan kebangsaan kami warga Madura sekarang dipelihara dan diperbaiki. Harapan kami, sambung Abdul warga Madura dengan diperbaikinya jembatan Suramadu ini bisa menurunkan angka kecelakaan maut yang sering terjadi, karena minimnya lampu penerangan di malam hari.
“Dengan diperbaikinya jembatan Suramadu ini diharapkan pula akan semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke Madura, sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat pedagang di sepanjang kaki jembatan Suramadu,”ungkapnya.
Ditempat berbeda Kepala Satuan Kerja (Kasatker) pemeliharaan jembatan Suramadu Ir.Nanang Permadi,MT. menjelaskan, bahwa proyek pemeliharaan jembatan Suramadu ini adalah proyek Multyyears dan hingga akhir Desember 2020 progres fisik pekerjaan dilapangan sudah mencapai 60%,”ucapnya.
Menurut Nanang, bahwa pada paket pekerjaan sekarang ini meliputi pengaspalan seluluh badan jalan jembatan juga pekerjaan penggantian bearing pad atau penggantian karet bantalan jembatan, perawatan tiang pancang jembatan,juga pengecatan dan lampu atau tiang Penerangan Jalan Umum (PJU),” pungkasnya. (Hadi) Editor:Nas












