Depok – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Rekomendasi Hasil Pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2017 di Gd. DPRD Kota Depok, (25/4)
Pada kesempatan Rapat Paripurna Istimewa, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hamzah, membacakan rekomendasi DPRD Kota Depok terhadap LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2017.Ada beberapa rekomendasi hasil pembahasan Pansus LKPJ , yaitu Dokumen LKPJ Wali Kota, diminta membahas dan menjelaskan secara khusus terkait capaian kinerja pembangunan ekonomi makro pada tahun berjalan.
“Hal ini sangat penting sebagai dasar dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap indikator kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” ungkap Hamzah.
Selain itu terkait pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Depok perlu memperbaiki tata kelola keuangan dan asset daerah, mengoptimalkan teknologi E-Government dalam system perencanaan keuangan, pengelolaan keuangan, dan pembayaran pajak seperti E-Planning, E-Budgeting dan E-Samsat.
“ini untuk memberikan jaminan tidak adanya kebocoran pendapatan yang diterima Pemkot Depok”. Tambahnya.
Lebih lanjut Hamzah membacakan rekomendasi ke tiga yaitu terkait kinerja Pemkot Depok Tahun 2017, digambarkan dalam indikator makro pembangunan, masih perlu mendapat perhatian khusus diantaranya angka kemiskinan dan inflasi.
Keempat, penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, ada beberapa catatan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi diantaranya meingkatkan serapan tenaga kerja lokal dalam berbagai program infrastruktur/pekerjaan umum.
Poin Kelima, terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar juga ada beberapa catatan diantaranya meningkatkan pengawasan kepada perusahaan di Kota Depok dalam menjalankan kewajibannya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Demikian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Depok akhir tahun 2017 ini kami sampaikan sebgai bahan mengikat kepala daerah untuk perbaikan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Pelaksanaan rekomendasi ini akan senantiasa kami perhatikan menjadi bahan pembahasan perubahan APBD 2018, RAPBD 2019 serta menyusun rekomendasi LKPJ ditahun mendatang”, pungkas Hamzah.


Di lokasi yang sama, Walikota Depok Muhammad Idris menuturkan bahwa dirinha menyadari masih banyak yang harus dibenahi dan harus diselesaikan. Potensi di kota Depok juga masih banyak yang belum tereksplorasi. kerjasama sinergis antara eksekutif dan legislatif harus lebih ditingkatkan lagi sehingga kedua tantangan yaitu permasalahan dan potensi Kota Depok dapat digarap dengan lebih baik lagi.
“Terima kasih atas kritik, saran dan masukan yang telah diberikan hal ini menjadi pertimbangan untuk meningkatkan penyelenggaraan pembangunan serta peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita Bersama”.tutur Idris. (Ib/Transnews)