DEPOK, Dalam rangka mengimplementasikan amanat Undang-Undang no. 43 tahun 2009 tentang kearsipan , Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok pada tahun 2018 melaksanaka kegiatan penelusuran arsip bersejarah terhadap Walikota dari masa ke masa.
Demi tercapainya pelaksanakan kegiatan tersebut bidang pengelolaan arsip membentuk tim pelaksana yang berjumlah sebanyak 17 orang dan dibagi menjadi 5 tim dengan melibatkan seluruh arsiparis, unsur dari bagian pemerintahan, BKPSDM, bagian protokol dan dokumentasi serta Diskominfo.
Adapun para Walikota yang akan ditelusuri arsipnya , Moch. Rukasah Suradimadja (1982-1984), M.I. Tamdjid ( 1984-1988), Abdul Wachyan (1988-1991), Mochamad Masduki (1991-1992), Sofyan Safari Hamim (1992-1996), Yuyun Wirasaputra (1996-1997 ), Badrul Kamal (1997-2005), Dr. Ir.H.Nur Mahmudi Ismail, M.Sc (2006-2016), Drs. H Arifin Harun Kertasaputra ( pejabat walikota 2016), KH. Dr. Mohammad Idris, M. A (2016- sekarang).
Kegiatan penelusuran arsip bersejarah terhadap walikota Depok dari masa ke masa tersebut meliputi penelusuran arsip perorangan mulai dari arsip data pribadi, arsip hak keperdataan , arsip perjalanan karir, serta arsip berkaitan dengan prestasi.
Arsip data pribadi seperti akte kelahiran, kalau sudah meninggal dapat disertai dengan
akte kematian.
Arsip hak keperdataan misalnya, akta nikah, ijazah, kartu keluarga.
Arsip perjalanan karir, 1. Arsip berkaitan dengan profesi misalnya: surat pengangkatan, surat tugas, surat pemberhentian, surat penghargaan, 2. Arsip berkaitan dengan peran serta dalam organisasi partai politik, 3. Arsip berkaitan dengan peran serta dalam penyelenggaraan Negara, 4, arsip yang berkaitan dengan peran serta dalam organisasi kemasyarakatn, 5. Arsip berkaitan dengan peran serta dalam organisasi internasional.
Arsip berkaitan dengan prestasi, piagam/ sertifikat penghargaan, karya cipta, dll.
Arsip-arsip di atas yang akan ditelusuri dari para walikota Depok dari periode awal sampai sekarang. Setiap tim rata-rata baru melakukan pertemuan awal, bahkan ada yang hingga saat ini belum dapat melakukan pertemuan dikarenakan beberepa dari mereka memiliki aktivitas lain sehingga sulit untuk ditemui.
Rata-rata dari mereka banyak yang aktif kembali sebagai dosen , atau aktifitas lain setelah mereka selesai masa periodesasi sebagai walikota.
“Kami sebagai tim pelaksana penelusuran arsip bersejarah harus sabar, rajin , untuk bertemu dengan mereka penuh perjuangan. Semoga bisa berhasil sehingga kami Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok bisa mengumpulkan arsip perseorangan yang bersejarah dari para walikota.” ungkap salah seorang tim pelaksana. (Adv/YN)
1,260 views