
H. Yakub Ketua BPD Desa Malangsari. (Photo-Jsp)

Sarkowi Direktur Bumdes (berksos) usai memberikan keterangan. (photo-Jsp)
Hal itu diutarakan oleh Ketua BPD Desa Malangsari H.Yakub saat bincang bincang bersama crew TransNews di kediamannya baru baru ini.
“Penganggaran serta pengalokasian dana sebagai modal untuk usaha bumdes saya nilai Tidak transparan sehingga banyak warga mempertanyakanya,”kata H. Yakub,seraya menambahkan banyak warga Menduga adanya permainan kotor yang mengarah kepada tindakan melawan hukum.

H.Yakub sekaligus pengawas Bumdes Bungasari mengungkapkan bahwa sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 Bumdes tidak ada pengurusnya, baik Direktur, Sekretaris maupun Bendahara.
“Adapun mengenai modal usaha atau anggaran untuk Bumdes menurut pengakuan Kepala Desa masih ada dalam rekening, alasannya untuk pengamanan dan menyelamatkan,”kata H.Yakub.
H. Yakub menambahkan, dilain waktu saat ditanya ulang mengenai dana untuk Bumdes Kades mengatakan uang tersebut sudah dialokasikan untuk pembelian mesin perontog /sintok.
“Tapi mana mesin perontognya dan harusnya ada laporan kepihak BPD atau Bumdes dan selama ini pihak pengawas Bumdes tidak pernah menerima laporan atau salinan SPJ nya,” Ucap H.Yakub.
Masih menurut H. Yakub, dirinya sudah berulang kali menegur serta memberi masukan agar dana atau anggaran untuk modal Bumdes diberikan kepada yang memiliki otoritas yang mempunyai kewenangan.
Hal itu sesuai dengan Permendagri No 39 tahun 2010 tentang pengelolaan Bumdes, yaitu anggaran dasar, yang memuat paling sedikit rincian nama, tempat, kedudukan, maksud dan tujuan, kepemilikan modal, kegiatan usaha dan kepengurusan,” jelas H. Yakub.
Ditempat terpisah Sarkowi Direktur Bumdes Saribunga Priode tahun 2017 mengaku dirinya selama aktif menjadi Direktur dibumdes baru satu kali menerima anggaran dana sebagai penyertaan modal usaha.
Dana tersebut kata Sarkowi sudah dialokasikan kebeberapa item kegiatan, diantaranya domba, mesin jahit, simpan pinjam dan seterusnya.
“Hal ini disampaikan agar pengurus Bumdes periode 2017 tidak menerima dampak serta resiko hukum, jika ada kecurangan terkait anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk modal Bumdes,”pungkas Sarkowi.
Hingga berita ini diturunkan,Kepala Desa Malangsari terkait persoalan Bumdes yang diduga berpotensi melanggar hukum, sebab pengelolaannya tidak transparan,belum bisa dikonfirmasi.(Ysf) Editor:Nas












