Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Buntut Pernikahan Manusia dan Kambing, Satreskrim Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka

LOGOS TNbadge-check

GRESIK, Transnews.co.id – Buntut perkawinan manusia dengan kambing, Satreskrim Polres Gresik akhirnya menetapkan empat tersangka kasus penistaan agama ‘ritual pernikahan manusia dengan domba’. Salah satunya Nur Hudi Didin Arianto (N) anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis, saat press rilis di Mapolres Gresik, Jumat (1/7/2022) didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, IPTU Wahyu Rizki Saputro menyampaikan, Nur Hudi ditetapkan sebagai tersangka, karena pihaknya menyediakan tempat ritual. Sementara tiga tersangka lain yakni Arif Syaifullah (AS) selaku pengunggah video ritual, Syaiful Arif (SA) sebagai pengantin pria dan Sutrisno alias Krisna (S) sebagai penghulu.

“Setelah ada gelar perkara kita tetapkan 4 tersangka utama. Inisial AS, SA, S dan N. Penetapan tersangka ini tidak ada tekanan dari pihak manapun,” katanya.

Masih kata Kapolres Gresik, keempatnya adalah pelaku utama yang akan dikenakan pasal 156a KUHP jo pasal 55 KUHP, sedangkan yang mengunggah visual konten SA dikenakan pasal berlapis.

“AS dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal penistaan agama dan UU ITE,” tegasnya.

Lanjut Kapolres Gresik, kemungkinan ada penambahan tersangka, Nur Azis mengatakan, penyidik akan terus melakukan pengembangan penyidikanya.

“Penyidik akan mengembangkan kem ali penyidikanya. Apapun bisa terjadi tergantung hasilnya. Karena akan terus dikembangkan,” ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum tersangka Nur Hudi, Irfan Khoiri saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penyidik Polres Gresik terlalu tergesa gesa menetapkan klinya sebagai trsangka.

““Klien kami Selasa kemarin baru saja diperiksa sebagai saksi, namun akan tetapi hari ini ditetapkan tersangka,” kata Irfan.

Lanjut Kuasa hukum (Irfan), kami meminta penyidik tegak lurus jangan karena berita dan desakan lembaga lain yang memikili kepentingan tertentu.

“Maka dari itu “Kami meminta penyidik tegak lurus jangan karena desakan pihak lain,” ujarnya. (hd)

Baca Lainnya

PLN UIT JBB Raih Predikat GOLD Audit Sistem Manajemen Pengamanan Tahun 2025

15 Desember 2025 - 13:50

Perkuat Pengamanan Aset, PLN UPT Durikosambi Laksanakan Konsinyering Sertifikasi Tanah

15 Desember 2025 - 13:23

Perkuat Keandalan Jaringan, Tim PDKB PLN UPT Cilegon Ganti Isolator SUTT 150 kV Labuan–Menes

15 Desember 2025 - 11:11

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman