Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Buntut Sidak Kavling Dewan, DPRD Kota Tangerang Segera Panggil Sejumlah Dinas

LOGOS TNbadge-check


Tangerang, transnews.co.id- Dianggap menjadi penyebab tertutupnya resapan air yang berdampak banjir pada lingkungan masyarakat sekitar di kavling DPR kota Tangerang yang berlokasi di Kelurahan Kenanga, Anggota DPRD kota Tangerang akan segera memanggil semua pihak dan isntasi lainnya.

Ditambah lagi masalah perizinan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait progres pemeriksaan, pasca inspeksi mendadak (Sidak) DPRD Kota Tangerang di Kavling DPR blok A pada minggu lalu.

“Kami sudah meminta Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Dinas Perkim, untuk menganalisa drainase dan perizinan serta merekomendasi ke Satpol PP menertibkan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya, tetapi sampai saat ini belum juga ada penertiban di Kavling DPR blok A,” keluh Turidi kepada Nasional News di kantornya, gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/1/2020).

Menurutnya, Kavling DPR blok A Kelurahan Kenanga dari dulu tidak pernah banjir dan baru sekarang ini terjadi banjir, dan warga kenanga sudah melaporkan perihal tersebut.

Selain maraknya bangunan tidak sesuai peruntukannya, Turidi menilai drainase yang ada sangat buruk, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik.

“Kami sudah perintahkan Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk mengecek drainase kavling DPR layak atau tidak,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang.

Ketika ditanya kemungkinan adanya pembatasan bangunan, Turidi berkilah bahwa itu bagian kewenangan perizinan, ia meminta kepada Dinas Perkim dan Satpol PP untuk menertibkan wilayah tersebut agar sesuai peruntukan dan sesuai aturan pembangunan.

“Pembatasan pembangunan itu tugas perizinan, kami hanya minta Dinas Perkim dan Satpol PP bertindak tegas, karena kami temukan bangunan tak sesuai peruntukan, salah satunya gudang alat berat yang berpotensi merusak jalan,” pungkasnya. (AE) Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Jepara Lantik 57 Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Pelayanan Publik Lebih Optimal

13 Maret 2026 - 07:41

Hadiri Operasi Pasar Murah Jepara, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Tetap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

12 Maret 2026 - 20:28

Kuasa Hukum HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno

12 Maret 2026 - 20:06

Ingatkan ASN, Sekda Depok: Fasilitas Negara Bukan untuk Keperluan Mudik!

12 Maret 2026 - 19:34

News Trending DEPOK