JEPARA, transnews.co.id – Bupati Jepara lantik 57 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang di selenggarakan di Gedung Shima.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Jepara Kamis (12/3/2026).
Sebanyak 56 pejabat struktural eselon III dan IV serta satu pejabat fungsional dilantik langsung oleh Bupati Jepara dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, Sekretaris Daerah Ary Bachtiar, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.
Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru tersebut dapat bekerja maksimal serta membawa perubahan positif bagi pelayanan masyarakat di Kabupaten Jepara.
Menurutnya, pelantikan pejabat struktural dan fungsional ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus memberikan penyegaran dalam organisasi pemerintahan.
“Harapan kami dalam kepemimpinan saya dan Mas Hajar, kalau bisa pejabat yang jabatannya sudah cukup lama kita lakukan rotasi untuk pemyegaran,”
“Bukan karena baik atau tidak baik, tetapi untuk penyegaran dan career path yang lebih baik,” ujar Bupati Jepara.
Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit tersebut menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Terutama bagi pejabat yang telah menempati posisi tertentu dalam waktu cukup
Ia menilai pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun, bahkan hingga empat sampai lima tahun, perlu mendapatkan penyegaran melalui rotasi jabatan.
Rotasi tersebut dilakukan bukan karena penilaian kinerja yang buruk, melainkan sebagai bagian dari strategi pengembangan karier serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jepara.
“Pejabat yang sudah menjabat lebih dari dua tahun, apalagi sampai empat atau lima tahun, perlu dilakukan penyegaran melalui rotasi jabatan,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati Jepara juga memberikan pengecualian terhadap pejabat yang memiliki keahlian khusus. Terutama mereka yang memiliki sertifikasi atau kompetensi teknis yang memang dibutuhkan dalam posisi tertentu.
Menurutnya, pejabat dengan kompetensi spesifik tetap dapat dipertahankan di jabatan yang sama jika keberadaannya dinilai penting untuk mendukung kinerja organisasi.
Selain menekankan pentingnya rotasi jabatan, Bupati Jepara juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Kabupaten Jepara.
Sementara itu, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar juga memberikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya.
Menurutnya, koordinasi dengan pimpinan perangkat daerah sangat penting agar program kerja dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
“Orientasi kita adalah masyarakat Kabupaten Jepara. Jadi berpihaklah kepada masyarakat. Kebijakan apapun yang panjenengan ambil harus dilandasi dengan semangat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ibnu Hajar.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pejabat pemerintah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jepara.
Karena itu, para pejabat diminta untuk bekerja secara profesional, transparan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Jepara menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui birokrasi yang profesional dan responsif.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius,” pungkasnya.
Dengan pelantikan 57 pejabat struktural dan fungsional ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Jepara dapat berjalan semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan yang cepat,












