Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Sertifikasi Halal untuk Mendukung Destinasi Wisata Halal di Sidoarjo

LOGOS TNbadge-check


					Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Sertifikasi Halal untuk Mendukung Destinasi Wisata Halal di Sidoarjo Perbesar

Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Sertifikasi Halal untuk Mendukung Destinasi Wisata Halal di Sidoarjo

SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Subandi resmi mengeluarkan surat edaran (SE), mengimbau seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Kabupaten Sidoarjo untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Imbauan ini merupakan bagian dari strategi besar pengembangan destinasi wisata halal di wilayah Sidoarjo, sekaligus wujud implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sidoarjo menekankan bahwa seluruh pelaku usaha kuliner, mulai dari UMKM, rumah makan, restoran, hingga jasa boga, wajib memiliki Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk membangun citra Sidoarjo sebagai destinasi wisata yang ramah.

“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional,” ujar Subandi, Rabu (19/6/2025).

Langkah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan wisatawan muslim, yang kian selektif dalam memilih produk kuliner selama berwisata.

Dengan jaminan halal yang sah dan terpercaya, Sidoarjo siap menyambut wisatawan dengan sajian kuliner yang tidak hanya lezat, tetapi juga sesuai syariat.

Surat Edaran ini sebagai bentuk dukungan konkret, sejumlah OPD terkait seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Agama, akan memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Lebih lanjut, Subandi juga menekankan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk aktif dalam menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Program ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata lokal, memperluas jangkauan pasar UMKM, dan memperkuat posisi Sidoarjo sebagai tujuan wisata yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan.

Baca Lainnya

Sambut Kunjungan Zulkifli Hasan, Ketua DPRD Jepara Dorong Sinergi Ketahanan Pangan

11 Maret 2026 - 03:26

Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,7 Miliar ke Nganjuk, Sasar Lansia, Disabilitas hingga Penguatan Desa

11 Maret 2026 - 03:20

BBPJN Targetkan 550 Lubang Jalan Nasional Rampung Jelang H-10 Lebaran

11 Maret 2026 - 03:18

BRI BO Bekasi Siliwangi Salurkan Bingkisan Ramadan

10 Maret 2026 - 15:51

News Trending EKBIS